Sukamakmur, rakyatbogor.net – Para petani di Kecamatan Sukamakmur yang memiliki kartu tani, kembali mengeluh. Pasalnya, sejak Desember 2021 lalu, keberadaan pupuk urea bersubsidi di agen terdekat yang jumlahnya terbatas. Sehingga berdampak lada keterlambatan pemberikan pupuk urea, untuk tanaman padi di lahan sawah mereka.
“Keterlambatan pemberian pupuk urea pada tanaman padi, dirasa akan beresiko pada kualitas padi yang menjadi rendah. Bahkan bisa mengalami gagal panen,” ujar Oman (48) petani padi di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, kepada Rakyat Bogor, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, hampir para petani di wikayaj desa ini, yang mengalami gagal panen lantaran keterlambatannya memberikan pupuk urea disawah miliknya. Ia pun berinisiatif mencari pupuk urea ditoko lainnya yang jaraknya cukup jauh dengan harga lebih mahal dari pupuk bersubsidi.
“Akhir tahun kemarin sempat terlambat menebar pupuk urea, karena di agen resmi kehabisan stok saat membeli, mau ga mau saya beli ditempat lain. Sekarang juga kalau ke agen resmi masih susah beli pupuk urea bersubsidi pakai kartu tani,” akunya.
Lahan sawah yang memiliki luas sekitar 8000 meter di Kampung Cikuray, kata Oman, membutuhkan lebih kurang 3 kwintal pupuk urea subsidi. Sebab, jika didapat oupun non subsidi, maka dirasa bukan hanya dirinya, melainkan juga memberatkan para petani yang bermodal seadanya.
“Kalau beli pupuk urea yang non subsidi harganya Rp150 Ribu per 50 kilogram. Jadi pengeluaran saya bertambah untuk beli pupuk, petani lain juga sama seperti itu,” keluhnya.
Sementara itu, anggota Kelompok Tani Cimenteng Jaya Desa Cibadak, Kecamatan , Ajit (52) juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, agar ketersediaan pupuk urea bersubsidi tercukupi. Karena, hal itu dirasakan pada harga yang lebih terjangkau oleh para petani yang memiliki kartu tani.
“Semoga aspirasi kami didengar oleh pemerintah, untuk membantu kami para petani kecil di desa terpencil,” harapnya.
Menyikapi ini, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, mengatakan jika pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia l, dan masalah pemenuhan kebutuhan pangan yang mendasari pemerintah, dalam menetapkan ketahanan pangan sebagai fokus pembangunan pertanian.
“Sedangkan ketahanan pangan sepenuhnya dipengaruhi oleh peningkatan produksi, dan pupuk menjadi salah satu sarana produksi yang berperan dalam peningkatan produksi tersebut. Dimana efektivitas penggunaan pupuk perlu didukung dengan akses memperoleh pupuk dengan harga terjangkau,” jelad Fathoni.
Pihaknya berharap, pemerintah bersungguh-sungguh untuk serius membantu para petani. Selain itu, baik pemerintah pusat maupun daerah, sebagaimana yang diucapkan Presiden Jokowi, bahwa sebelumnya akan memberikan perhatian lebih pada petani.
“Perhatian kepada petani mestinya pada seluruh prosesnya. Dari masa penyediaan lahan dan infrastruktur, penyediaan bibit unggul, penyediaan pupuk, pembinaan dan penyuluhan, sampai pada jaminan harga hasil panennya,” paparnya.
Kedepan, lanjut Fathoni, petani di wilayah Sukamkmaur dan sekitarnya, sejatinya bisa berdaya, dan harus diingat, bahwa pangan akan menjadi kebutuhan yang akan sulit didapat, jika tidak ada yang menjaganya. “Kita hanya berharap kebijakan Presiden jangan hanya statemen belaka,” tutupnya.
Untuk diketahui, melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Sektor Pertanian Tahun 2020, Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dengan menerapkan 6 Tepat, yakni tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu. (Sab/Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor