Parungpanjang, rakyatbogor.net – Petugas gabungan yang terdiri dari satpol PP, Damkar, Dishub dan TNI POLRI untuk pengamanan malam pergantian tahun baru 2021 di wilayah Kecamatan Parungpanjang pada PPKM Level 2. Penambahan anggota dari polsek Rumpin, polsek Rancabungur dan polsek Tenjo.
“Aturan PPKM Level 2, aturannya sampai pukul jam 22.00 Wib, kita beri pengertian kepada warga yang punya toko dan cafe untuk tutup. Tapi kami akan musyawarah dengan Camat dan Danramil,”ujar Kompol Wagiman Kapolsek Parungpanjang, Rabu, (29/12/2021).
Ia menyampaikan, petugas gabungan Pospam Parungpanjang sebanyak 22 anggota dari satpol pp, Dishub, Damkar dan TNI POLRI dan juga ada penambahan personil anggota dari Polsek Rumpin, Polsek Tenjo dan Polsek Rancabungur.
“Nanti petugas gabungan pada malam pergantian tahun baru akan berpatroli menghimbau warga yang masih beraktifitas di luar, pada pukul 22. 00 WIB kita suruh pulang kerumah masing-masing,”pintanya.
Menurutnya, penegakan aturan PPKM pada level 2, lebih situasional. Nanti tetap konsepnya, pada jam 22. 00 WIB yang bisa menimbulkan kerumunan dihimbau untuk membubarkan diri dan untuk kendaraan akan dialihkan.
“Yang jelas pada malam pergantian tahun baru tidak boleh ada kegiatan yang bersifat akan menimbulkan kerumunan, seperti musik juga tidak boleh,”terangnya.
Selaku kapolsek Parungpanjang Wagiman, menghimbau kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun di rumah saja, tidak usah melakukan aktivitas di luaran karena masih pandemi Covid 19.
“Saya minta masyarakat tidak usah bikin acara perkumpulan di luar merayakannya bersama keluarga saja, sekarang kondisinya masih level 2, masih belum boleh mengadakan kegiatan-kegiatan acara pentas atau acara lain,” harapnya. yan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut