CILEUNGSI – Pelaksanaan Operasi Yustisi Kecamatan Cileungsi terus dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi tersebut di Jalan Gandaria Utara Metland Transyogi Desa Limusnunggal.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, mengungkapkan dari hasil patroli Operasi yustisi ini, masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan prokes dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Sehingga kami berikan teguran sebanyak 25 pelanggar, serta membagikan masker sebanyak 200 buah masker kepada pengguna jalan,” kata Kompol Andri Alam Wijaya, kepada HRB, Selasa (06/07/2021).
Apel gabungan Operasi yustisi ini, kata Kompol Andri, kemudian dilanjutkan dengan patroli kearah Jalan Raya Jonggol hingga perbatasan Cileungsi Jonggol. Patroli ini dimaksud guna membatasi mobilitas masyarakat diwilayah Kecamatan Cileungsi.
“Ditemukan juga masyarakat yang berkerumun, petugas langsung membubarkan serta memberikan teguran. Selain itu, kami juga memberikan himbauan kepada warga dengan menggunakan pengeras suara, untuk selalu waspada dan menerapkan prokes ditengah wabah yang masih tinggi ini,” Tandasnya.(AS)
-
Atlet PPOPM Wajib Ikuti Kejurnas Kemenpora
-
AUTP Jadi Solusi Bagi Petani yang Terdampak Kekeringan
-
Pemasangan Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar Segera Terealisasi
-
Galian Tambang di Desa Sukasari Akhirnya Ditutup