Babakan Madang, HRB – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipambuan Kecamatan Babakan Madang mengemban tugas penting setelah Kepala Desa Cipambuan yang lama dinyatakan berhalangan tetap atau meninggal dunia.
Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan dan pelantikan panitia pemilihan kepala desa antar waktu (Pilkades PAW) Desa Cipambuan pun dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cipambuan, Rabu (8/9/2022) pagi.
Kegiatan Musdes pembentukan dan pelantikan panitia Pilkades PAW Desa Cipambuan tersebut dihadiri oleh Iskandar Plt.Sekcam Babakan Madang, Pj.Kepala Desa Cipambuan Mulyadi, Ketua KUA H.Abdul kodir Jaelani, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Plt. Sekcam Babakan Madang Iskandar menyampaikan kegiatan pembentukan dan pelantikan panitia Pilkades PAW telah dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dengan demikian BPD memiliki pekerjaan besar untuk memilih kembali calon Kepala Desa Cipambuan secara demokratis oleh warga masyarakat.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Bahwa BPD perlu melakukan musyawarah dalam rangka menetapkan calon pengganti kepala desa. yang diusulkan oleh panitia pemilihan yang telah terbentuk.
BPD juga akan melakukan pemilihan dan mengesahkan kepala desa terpilih untuk selanjutnya diajukan kepada bupati Bogor untuk dilantik pada waktunya.
Pj.Kepala Desa Cipambuan Mulyadi, menambahkan hari ini (8/9), telah terbentuk dan dilantik 9 kepengurusan panitia Pilkades PAW untuk bisa bekerja secara profesional dan bisa dipertanggung-jawabkan.
“Harapan saya semoga pelaksanaan pergantian antar waktu ini bisa berjalan dengan sukses tanpa ada halangan,” harapnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Cipambuan, Sutoyo menyampaikan, setelah terbentuk dan dilantik, panitia akan melaksanakan tahapan – tahapan sesuai yang ditentukan oleh BPD.
“Apa yang menjadi tahapan itu pernah kami alami pada pemilihan reguler sebelumnya, jadi tidak ada yang sulit. Perbedaan pemilihan sekarang PAW yang akan dipilih oleh para tokoh dan perangkat Desa. Lebih mudah karena jumlahnya hak pilih lebih sedikit. Karena kalau reguler dua tahun yang lalu hampir 3700 orang. Sementara PAW hanya kurang lebih 108 orang,” katanya. (Cok)
Tags: Cipambuan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut