Cisarua,HRB-Pemerintah Kabupaten Bogor akan menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dengan dalih relokasi dan mengaktifkan Keberadaan Rest Area Gunung Mas yang digadang gadang bisa mengatasi kemacetan di kawasan puncak dan sekitarnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara mengungkapkan, rencana penertiban PKL tersebut sudah sosialisasikan dan pemberitahuan kepada pedagang beserta semua pihak sejak beberapa waktu lalu.
“Sosialisasi sudah dari minggu-minggu kemarin dan surat pemberitahuan untuk bongkar mandiri juga sudah, dengan waktu 7x 24 jam. Sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum,” ungkapnya, kepada wartawan Minggu, 8 Oktober 23
Jumlah lapak PKL yang akan ditertibkan sebanyak kurang lebih 420 bangunan dan 87 bangunan lainnya, yang juga akan ditertibkan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Selain 420 warung dan lapak pedagang, yang akan ditertibkan, dan pedagangnya akan direlokasi di rest area Gunung Mas, ada 87 bangunan yang juga akan ditertibkan karena tidak ada IMB nya,” ungkapnya.
Salah satu lokasi PKL yang akan ditertibkan adalah area warung prapat ( warpat) yang berada di wilayah perbatasan Bogor Cianjur yang selama ini menjadi kawasan favorit wisatawan.
“Nanti tetap dibongkar, kalau sudah melalui proses pelimpahan dari DPKPP, termasuk warpat,” pungkasnya.
Dengan dalih penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015, tentang ketertiban umum dan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 63 Tahun 2013, tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung PKL tersebut akan dibongkar dan dipindahkan paksa ke Rest Area Gunung Mas.
“Pemerintah sudah menyiapkan relokasi pedagang, tempatnya di rest area Gunung Mas,” tandasnya.
Sementara itu, Mulyadi 47 tahun, salah seorang Pedagang di kawasan puncak mengaku keberatan jika harus di relokasi ke Rest Area Gunung Mas karena tidak akan menjamin penghasilannya yang selama ini bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Ah saya mah tidak mau kang. Itu kan tempat juga di dalam, sementara ini saya pas banget dipinggir jalan, nah kalau saya di pindahkan bisa jamin gak warung saya seramai sekarang??,” ujar Mulyadi, Minggu 8 Oktober 23.
Mulyadi juga mengaku keberadaan Rest Area tersebut tidak akan efektif membantu perekonomiannya karena semua pedagang lokal dan pedagang baru maupun pedagang besar akan berada dalam satu kawasan sehingga akan mematikan pedagang kecil yang modalnya pas pasan.
“kan di Rest area itu nantinya semua pedagang kecil dan gede akan di situ semua. Saya kan modal terbatas hanya pedagang kecil kalau tidak kuat bersaing pasti kita akan kena bangkrut,” ungkapnya. (djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut