Tanah Sareal – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bantaran sungai di Jalan Raya Cilebut Tugu Wates, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, kembali ditertibkan oleh pihak Satpol PP Kota Bogor, Rabu (24/11/2021).
Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Bogor, Riki Robiansah mengatakan, tiga bulan lalu para PKL yang berada di Jalan Raya Cilebut Tugu Wates ini sudah pernah ditertibkan lantaran berjualan ditempat terlarang yakni bantaran sungai yang memang rawan longsor.
“Keberadaan mereka ini sangat membahayakan terutama bagi mereka sendiri. Cuaca Kota Bogor diakhir tahun mulai memasuki musim penghujan, dikhawatirkan bagi mereka maupun warga Kota Bogor di Kelurahan Sukaresmi dan Kedung Badak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu dampaknya ke mereka juga,” ucapnya, Rabu (24/11/2021).
Menurut Riki, sebelumnya para PKL ini sudah sering diimbau oleh aparatur wilayah setempat. Diberikan pengertian dan sosialisasi bahwa berjualan ditempat tersebut dilarang oleh pemerintah.
“Selain ditertibkan, untuk memberikan efek jera, kami juga menyita sebagian barang-barang mereka agar tidak kembali berjualan ditempat ini,” tegasnya.
Riki mengimbau kepada semua pihak supaya bekerjasama dalam memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang akan berjualan ditempat-tempat terlarang.
“Tentunya harus kita jaga bersama apa yang sudah kita tertibkan, kita rapihkan. Apalagi daerah ini rawan bencana. Diharapkan aparatur wilayah maupaun warga bisa selalu dimonitor. Tidak bisa mengandalkan satpol pp saja, tapi harus semua pihak sebisa mungkin berikan informasi kepada pedagang dan imbauan bahwa tempat ini berbahaya,” pungkasnya. (MTH)
Tags: Jalan Raya Cilebut, PKL
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut