Cibinong, HRB
DAMPAK musim paceklik di Kabupaten Bogor kian meluas. Puluhan ribu warga di Bumi Tegar Beriman kesulitan mendapat air bersih. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan.
Musim kemarau tahun ini, membuat sejumlah wilayah Kabupaten Bogor mengalami krisis air bersih. Tercatat, 53 ribu jiwa yang tersebar di 33 desa dari 13 kecamatan yang kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih untuk sehari-hari.
Selain mengakibatkan krisis air, kemarau juga berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran lahan dilaporkan terjadi di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung pada Ahad, 23 Agustus 2023. Sumber api berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan warga setempat
Untuk mencegah bencana lebih besar dari musim kemarau ini, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Kabupaten Bogor dalam Status Siaga Darurat Kekeringan serta Jebakaran Hutan dan Lahan. Status ini berlaku hingga Oktober 2023.
Status siaga darurat itu dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD yang ditandatangani Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Surat itu dikeluarkan sejak 1 Agustus 2023.
“Daerah Kabupaten Bogor dalam keadaan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, terhitung sejak tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023, untuk 40 (empat puluh) kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Plt Bupati Bogor kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.
Dalam surat edaran itu, Plt Bupati Bogor memerintahkan seluruh Perangkat Daerah, Camat, dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bogor untuk melakukan antisipasi akibat kemarau, baik kekeringan, maupun kebakaran hutan dan lahan.
Plt Bupati mengatakan, perlu dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu.
“Hal itu dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana,” kata Plt Bupati.
Iwan menegaskan, akibat dampak kemarau ini jangan sampai masyarakat kekurangan air bersih, untuk kebutuhan pokok seperti mandi cuci. “Itu prioritas kita dulu,” ujarnya.
Adapun Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menjelaskan, dalam surat edaran itu setiap pimpinan wilayah diperintahkan untuk melakukan antisipasi dampak bencana kekeringan.
“Surat Edaran ini dalam rangka penanganan kekeringan. Karena memang banyak daerah yang mengalami kekeringan, sehingga sesuai tupoksinya Plt Bupati harus memerintahkan secara internal untuk melaksanakan kegiatan antisipasi kekeringan,” kata Bayu.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat, ada 33 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Bogor mengalami kekeringan. Untuk penanggulangan, Pemkab Bogor menyalurkan 500 ribu liter air untuk kebutuhan 53 ribu warga.
“Jadi berdasarkan data BPBD, data terakhir sampai 13 Agustus 2023, (wilayah alami kekeringan) ada 13 Kecamatan yang tersebar di 33 desa,” kata Kadiskominfo.
Ia menambahkan, bantuan air tersebut didistribusikan melalui BPBD dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Penyaluran air itu akan terus dilakukan sampai paceklik air teratasi.
“Tindakan yang sudah dilakukan Pemkab Bogor jadi BPBD beserta PDAM serta instansi lainnya sudah melakukan antisipasi dalam bentuk meminimalisir keterbatasan air bersih,” kata Bayu.
Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nurjatmiko mengungkap sebanyak 53.103 orang terdampak bencana kekeringan. Ribuan orang itu tersebar di 13 kecamatan dari total 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Total wilayah alami kekeringan ada 33 desa, tersebar di 13 kecamatan dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Jumlah jiwa terdampak sebanyak 53.103 jiwa,” kata Aris.
Adapun wilayah paling banyak terjadi kekeringan berada di wilayah barat Kabupaten Bogor. Dengan rincian, 10 desa di Kecamatan Jasinga, 4 desa di Kecamatan Sukajaya sebanyak, 4 desa di Kecamatan Nanggung, 2 desa di Kecamatan Leuwisadeng, 1 desa di Kecamatan Tenjo.
“Titik lainnya di wilayah timur, ada 4 desa di Kecamatan Citereup, 1 desa di Jonggol, Sukamakmur, dan Babakanmadang. Kemudian 1 desaKecamatan di Kecamatan Cisarua, 1 desa di Kecamatan Cijeruk, 1 desa di Kecamatan Cibungbulang, dan 2 desa di Kecamatan Rancabungur,” kata Aris. (Ari)
Tags: kekeringan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut