Cibinong, HRB – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi di bulan suci Ramadan. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersikap tegas dan langsung menindak pengusaha THM bandel, yang beroperasi saat puasa nanti.
”Saya meminta aparat penegak Perda menutup tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bogor sepanjang bulan ramadhan,” kata Iwan kepada wartawan, Minggu 5 Februari 2023. Penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan untuk menghormati umat muslin yang sedang melaksanakan ibadah.
Dia berharap pelaksanaan puasa di Kabupaten Bogor berjalan dengan aman dan nyaman. Tak cuma itu, Iwan juga memerintahkan Satpol-PP untuk segera mendata ulang perizinan THM itu. Baik izin bangunan atau pun izin operasionalnya.
”Kami juga meminta petugas untuk memeriksa apakah mereka (pengusaha THM) sudah sesuai prosedur yang berlaku atau tidak. Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam itu, agar bisa diketahui mana yang harus ditutup permanen dan mana yang tidak,” imbuhnya.
Iwan meminta para pengusaha THM yang belum memiliki izin untuk segera memprosesnya. ”Kalau izin bangunan dan operasional belum diurus, harus ditutup permanen,” tungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid berencana menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam waktu dekat ini. Sasarannya tak lain adalah Tempat Hiburan Malam, prostitusi, minuman keras, dan panti pijat.
Menurut Cecep, operasi Pekat ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan suci Ramadan. “Semuanya akan kami tertibkan,prostitusi dan THM akan kami tutup, Miras juga akan kami razia, begitu juga dengan panti pijat,” ujar Cecep Iman, Minggu, 5 Maret 2023.
Dalam operasi Pekat nanti, ia mengaku akan menindak tegas tanpa melihat ada siapa di belakangnya. “Yang jelas kami tindak,” tegasnya seraya menambahkan ada beberapa wilayah yang menjadi fokus penindakan tempat hiburan malam, diantaranya wilayah utara, timur, tengah dan selatan.
Selain itu, kata dia, Satpol-PP juga akan menyegel Tempat Hiburan Malam di kawasan Puncak. “Kami juga merespon THM yang viral didatangi para santri beberapa waktu lalu, jadi akan kami segel,” ungkapnya.
Ia berharap, operasi Pekat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan terutama bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa nanti. “Kami tidak ingin seminggu menjelang puasa masih ada THM, panti pijat, prostitusi dan penjual Miras masih beroperasi,” pungkasnya. (Cky)
Tags: Ramadan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut