Sukamakmur, rakyatbogor.net – Guna meningkatkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pihak Kecamatan Sukamakmur, kabupaten Bogor membentuk 5 Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat.
Pembentukan dan Pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat periode 2021-2026 tersebut, meliputi Desa Sukaharja, Desa Sukaresmi dan Desa Sukawangi yang berada di wilayah pelayanan Puskesmas Sukadamai, serta Desa Sukamulya dan Desa Sinarjaya yang berada di wilayah pelayanan kesehatan Puskesmas Sukamakmur.
“Dibentuknya Pokja Desa Sehat sebagai tindak lanjut Surat Edaran nomor 441/946/Kesra, tertanggal 2 Desember 2021,tentang Forum Komunikasi Desa / Kelurahan Sehat serta Kelompok Kerja Desa / Kelurahan Sehat,” kata Sekcam Sukamakmur, kepada Rakyat Bogor, Kamis (13/1/2021).
Pokja Desa Sehat, katanya, mengemban tugas pokok dan fungsi sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga serta lingkungannya. “Tentunya bertujuan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sehat,” jelasnya saat memberikan arahan di aula desa Sukaharja.
Sementara itu, Kades Sukaharja, Atikah, mengatakan Pokja Desa Sehat yang sudah terbentuk perlu dioptimalkan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya supaya tujuan yang diharapkan bersama dapat terwujud untuk kepentingan masyarakat Desa.
“Perlunya mencerahkan kembali penerapan PHBS di lingkungan warga masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang ada, diantaranya kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan mulai dari sanitasi, MCK yang memadai, sumber air bersih, mengolah makanan higienis serta semua faktor kesehatan dan kebersihan lingkungan lainnya, sebagaimana surat edaran Bupati Bogor,” kata Atikah.
Saat dihubungi, Kades Sukaresmi, Dedi Suryadi, mengatakan pihaknya mendukung visi misi Bupati Bogor yang diantaranya Kabupaten Bogor Sehat dan telah menyiapkan kader dan stakeholder desa untuk aktif dalam kepengurusan Pokja Desa Sehat di wilayah kerjanya.
“Pokja Desa Sehat di Desa Sukaresmi akan dibentuk dan dikukuhkan pada Jum’at (15/1). Kita dukung perwujudan Kabupaten Sehat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di desa kami dengan menjalankan tupoksi dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Sekedar diketahui, pembentukan pengurus di 5 Desa Sehat tersebut dilakukan pada tanggal 11 – 14 Januari 2022 di masing – masing aula kantor Desa yang dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sukamakmur, Bakri Hasan, Kades, Sekdes, aparat desa terkait, RT RW dan stakeholder desa. (Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor