Pokja Khusus ULPBJ Kabupaten Bogor Dipertanyakan

Foto : Kantor ULPBJ Kabupaten Bogor.(IST/HRB)

CibinongProses pelelangan proyek di Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa (ULPJ) Pemerintah Kabupaten Bogor, ada yang menganggap belum dilaksanakan  secara transparan.

Hal ini ditengarai terdapat sejumlah pengusaha yang ikut dalam pelelangan proyek yang diadakan masih merasa belum puas dengan hasil yang diputuskan lembaga ULPBJ itu.

Keluhan sejumlah pengusaha ini misalnya dengan adanya istilah Pokja khusus di ULPBJ itu. Bahkan ada dugaan pokja khusus itu sengaja dibentuk untuk melakukan sistem kerja pelelangan yang bersifat khusus juga.

“Tidak menutup kemungkinan untuk menampung titipan khusus juga,” ujar salah seorang pengusaha jasa konstruksi, John Pasaribu, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (21/6/2021).

Dikatakan John, sebelumnya sudah ada Pokja 1, 2, 3, 4, 5, dan 6, adanya Pokja khusus ini dibentuk oleh salah satu pejabat ‘penting’ di Pemkab Bogor untuk menampung titipan khusus. Itu menurut logika dan fakta di pelelangan itu. 

“Pokja khusus ini untuk proyek di atas 20 miliar sedangkan di bawah itu oleh Pokja biasa,” kata John, lagi.

Ia mempertanyakan dibentuknya Pokja khusus. Malah John juga mempertanyakan kenapa harus  dibentuk Pokja khusus? mungkin saja sudah ada deal-deal tertentu.

John menguraikan, salah satu contoh sekarang ini menyikapi permasalahan dalam segi evaluasi kenapa hanya satu perusahaan saja yang lulus. Contohnya di proyek pedestrian hanya satu perusahaan yang lulus begitu juga di proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman hanya satu yang lulus.

“Kami sebagai penyedia jasa dalam hal ini adalah kontraktor sudah tahu kenapa dibuat hanya satu yang lulus. Mau apapun pun disanggah seperti yang saya lakukan tidak ada artinya, karena persoalan di situ yang membuat produk mereka yang memproduksi mereka dan yang membuat aturan mereka. Itulah disebut kuncian.

Dalam hal sewa excavator, lanjutnya, jelas dikeluarkan oleh perusahaan yang memiliki excavator. Tapi di situ sudah dikeluarkan surat pernyataan sewa excavator terhadap PT si A dan ada lagi rentetan yang diminta seperti BPKB, STNK, bahkan sampai SIM.

“Apakah excavator ini akan diperjualbelikan atau hanya sebagai alat untuk teknis di lapangan, kok sampai ada diminta sampai BPKB segala. Berarti ini dokumen yang ada ditambah kurang yang normal dikurangi tapi ditambah itulah yang disebut kuncian karena sebelum dilelang, KAK itu sudah dikasih ke ke perusahaan yang sudah didealkan,” ucap John.

Ia melanjutkan, kalau mau membedah masalah ini, sebetulnya yang mengupload dokumen pemenang ini pasti orang dalam karena yang memproduksinya juga orang dalam, dan orang dalam itu ya SKPD.

“Yang namanya bebas untuk umum di LPSE itu tidak ada,” kata dia. Karena dengan adanya Pokja khusus itu sebenarnya sudah menghambat penyedia jasa yang profesional.

Contoh salah satunya saya PT. MAI yang ikut tender di proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman senilai Rp 52,4 miliar, disini saya ikuti sesuai dengan dokumen yang ada pada persyaratan tapi tetap juga dibantai padahal penawaran saya lebih rendah, tapi yang dimenangkan yang penawaran Rp 51 miliar padahal saya tawar cuma Rp 49 miliar.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Ditangkap Warga

“Meskipun saya lakukan sanggahan tetap juga dibantai. Semua dokumen yang dipersalahkan kepada saya saya sanggah, real semua dokumen saya lampirkan tetapi tetap saja ditolak. Di situlah dibuktikan bahwa sesungguhnya proyek ini sebelum dilelang sudah deal kepada seseorang yang sudah ditentukan oleh seseorang. Saya tidak sebut nama tapi yang jelas saya tahu dia siapa,” ujarnya.

John mengakui perusahaanya digugurkan hanya karena masalah dukungan pada dokumen tambahan, sementara soal teknis dan harga tidak dipersoalkan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang menawan.

John berharap permasalahan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri, Tipikor serta KPK.

“Saya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, saya akan laporkan ke kejati dan sudah saya daftarkan ke link KPK, ke mabes polri pun ini sudah saya serahkan dokumen untuk diperiksa. Kalau bukti, dalam dokumen hasil evaluasi itu sudah bukti. Tinggal telusuri lagi ke dalamnya,” ucapnya.

Karena biasanya, beber John, pemenang itu diatur oleh orang dalam, yang mengerjakan penawaran juga adalah orang dalam itu sendiri. Dengan 20 juta atau 25 juta diluar jaminan penawaran itu sudah terbiasa, saya juga sudah melakukan itu.

Kalau dikatakan fitnah, tegas Jhon, “Silahkan menuduh saya memfitnah. Mari kita buka dari mana dokumen itu di upload karena itu akan ketahuan dari laptop siapa dan dari mana itu ketahuan, ini yang gak pernah mereka pikirkan. tapi yang namanya pemain mereka lebih lihai. Tapi ingat, perusahaan yang dimenangkan ini adalah perusahaan yang disewakan, jadi bukan langsung mereka sebagai direktur utama, ini dibawa orang disewakan. Yang mengerjakan proyek disini rata-rata makelar”.

“Saya ingin melawan kezaliman ini, saya sebagai warga masyarakat kabupaten Bogor ingin kabupaten saya indah karena saya adalah pelaku penyedia jasa. Saya ingin turun mau membenahi, karena jalan yang compang-camping hampir di setiap pojok Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung mengatakan, belum mengetahui secara khusus tentang Pokja khusus di ULPBJ.

“Yang kami ketahui di ULP itu memang ada Pokja tapi kami belum tahu kalau ada Pokja khusus. Kalau ada laporan dari masyarakat penyedia jasa bahwa Pokja khusus itu untuk mengatur pemenang titipan, maka Komisi III akan memanggil ULPBJ untuk meminta keterangan sejauh mana kebenaran laporan ini,” kata Permadi.

Karena, kata Permadi, sistem pelelangan saat ini sudah melalui lelang elektronik yang sifatnya terbuka.

“Sekarang kan lelang elektronik, tidak ada lagi pengusaha yang datang langsung ke kantor lelang. Jadi jangan mundur ke belakang lagi. Silahkan perusahaan yang memang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk ikut lelang secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Sementara Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya.(zck)

Tags: