Polda Jabar : Kita Sikat Habis Kades Pungli BPNT

Cibinong, rakyatbogor.net – Kepala tim tindak II Saber Pungli Polda Jabar AKBP Zul Azmi menegaskan pihaknya tidak segan segan menindak Kepala desa atau masyarakat yang melakukan pungli dalam penyaluran BPNT, Ia pun meminta agar masyarakat yang menjadi korban pungli bansos tidak segan segan untuk melaporkan ke saber pungli.

Bagi kepala desa ataupun masyarakat yang lainya, jangan pernah berani-berani melakukan pungli. Apalagi terkait bantuan sosial (bansos). “Kita akan kejar dan tindak semua pungli. Saya peringatan untuk yang semuanya. Jangan melakukan pungli bansos,segera laporkan jika menemukan pungli yang dilakukan oleh siapapun”. tegas AKBP Zul kepada warawan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Tim saber pungli Polda Jabar memastikan kasus dugaan pungli Bantuan pangan non tunai (BPNT) yang menjerat Kades Sukaharja, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Rahmat terus dialakukan secara marathon.

Kepala Tim Tindak II Saber Pungli Polda Jabar, AKBP Zul Azmi, memaparkan, kasus dugaan pungli BPNT itu terindikasi Pidana. Maka akan dilimpahkan ke diskrimsus Polda Jabar. “Sesuai Hasil Gelar Pok Ja Yustisi Saber Pungli Provinsi Jabar, diduga ada Indikasi Pidana. Maka akan dilimpahkan penangananya Oleh Direktorat Reserse Krimsus Polda Jabar, untuk ditindaklanjuti,”katanya.

Baca juga:  Pagar Pembatas Nyaris Roboh Ancam Keselamatan, Vimala Hills Cuek

Kades Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor diperiksa Tim Tindak II Saber Pungli Polda Jabar. pemeriksaan tersebut atas dugaan kades Sukaharja melakukan pungli. Juga dugaan terkait aksi palak warga miskin penerima BPNT.

Dari hasil pemeriksaan Tim saber pungli Polda Jabar, kades Sukaharja menarik pungutan liar sebesar Rp 10 ribu pada setiap KPM (kelompok penerima manfaat) dengan dalih akomodasi. Saat di konfirmasi Kepala Dinas Sosial(Kadinsos) Kabupaten Bogor, Mustaqim membenarkan adanya penangkapan Kades Sukaharja oleh Tim saber pungli. “Iya, kita ikuti proses hukum. Kan ada praduga tidak bersalah. Jadi kita ikuti saja proses hukumnya,”katanya.

Dari hasil pemeriksaaan sementara, Kades Sukaharja, Rahmat membantah telah mengambil uang Rp 20,4 juta dari hasil BPNT, Ia berdalih uang tersebut diberikan oleh agen kepada dirinya dan di terima oleh bendahara desa dan telah dikembalikan. (red)

Tags: ,