Polemik Mangkrak Proyek RSUD Bogor Utara Masih Berlanjut

RSUD Bogor UtaraIST: RSUD Bogor Utara. (axl/net)

Parung, HRB – Lambatnya penyelesaian dari pekerjaan proyek pembangunan RSUD Parung yang berlokasi di Desa Cogreg Kecamatan Parung, menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, hingga habisnya masa waktu kontrak kerja, ditambah dua kali kesempatan tambahan waktu kerja (addendum), tetap saja belum selesai.

Anggota DPRD dari Dapil VI Kabupaten Bogor, Edi Kusmana Surya Atmaja atau yang akrab disapa Eksa menjelaskan, dirinya sepakat dengan adanya fungsi pengawasan yang dilakukan masyarakat.

“Tapi fungsi pengawasan tersebut harus dilakukan secara obyektif dan disertai bukti–bukti yang bisa di pertanggung jawabkan. Untuk penegakan supremasi hukum,” ujar legislator PPP ini.

Politisi asal Kecamatan Gunungsindur ini mengungkapkan, adanya keterlambatan pekerjaan dari pihak pelaksana proyek RSUD Parung juga disebabkan oleh sikap kurang tegas dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, selaku SKPD yang menjadi leading sektor dari tender proyek RSUD Parung tersebut.

Terlebih lagi, lanjut Eksa, kontur tanah di lokasi protek juga menjadi permasalahan tersendiri. Sehingga seharusnya 48 hari awal bisa melakukan tahapan pekerjaan pembangunan gedung, tapi habis waktu itu untuk melakukan pengurukan rawa.

“Sepanjang yang saya tahu, anggaran dana pembangunan RSUD ini dari Provinsi Jabar. Seharusnya tidak semua persoalan yang diduga ada tindak pidana korupsi dilapor ke KPK. Kan bisa juga dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, sebuah NGO bernama Gempar sudah melakukan laporan terkait dugaan KKN di proyek RSUD Parung itu kepada pihak KPK. Gempar menilai lambatnya waktu penyelesaian pekerjaan proyek RSUD Parung, diduga ada indikasi dan potensi tindak pidana korupsi.

Baca juga:  RSUD Bogor Utara Dilaporkan Ke KPK

Sejumlah masyarakat dari wilayah Bogor Utara dan wakil rakyat dari Dapil VI juga memberikan tanggapan terkait hal ini. Salah satunya dari Alwi Asparin, aktivis muda dari Bogor Utara yang tergabung dalam Daya Mahasiswa Sunda.

“Keterlambatan penyelesaian proyek RSUD Parung tentu dampaknya akan merugikan masyarakat Bogor Utara guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Maka sangat perlu untuk terus dikawal dan diawasi,” cetus Alwi.

Bahkan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengusulkan agar penyelesaian pembangunan RSUD Bogor Utara yang memang memakai bantuan keuangan (BanKeu) dari Provinsi Jawa Barat itu, dilimpahkan ke pemerintah provinsi.

Namun, usulan dari legislator asal Kabupaten Bogor itu ditolak mentah-mentah oleh plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang menyatakan, karena proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut masuk ke dalam visi misi Bupati-Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023.

Iwan Setiawan menuturkan, walaupun pada 2023 mendatang pihaknya kembali mengajukan bantuan keuangan ke Pemprov Jawa Barat namun apabila tidak disetujui, Pemkab Bogor masih sanggup membiayai proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut.

“Pemkab Bogor memang mengajukan permohonan Bankeu dari Pemprov Jawa Barat, kalau memang harus dibiayai oleh kita, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor masih sanggup,” tukas Iwan Setiawan. */Axl

Tags: , , ,