Polemik Toko Mario dan Pedagang Pasar, Pemdes Mengaku Bersikap Netral

Caringin – Pemerintah Desa (Pemdes) Caringin, Kecamatan Caringin mengaku bersikap netral terkait polemik yang terjadi antara pedagang pasar tradisional dengan pemilik Toko Mario yang hingga kini tak kunjung menemui titik temu.

“Sejak dulu kami selalu bersikap netral, meskipun keberadaan para pedagang di pasar tersebut memberikan kontribusi bagi pendapatan desa kami,” ujar Faisal Akmali, Sekretaris Desa (Sekdes) Caringin, Rabu (1/12) 2021.

Dan perlu ditegaskan, lanjut dia, pihaknya tidak pernah melarang pengusaha manapun untuk membuka usaha di wilayahnya, termasuk pihak Toko Mario sekalipun.

“Kami tidak melarang siapapun untuk membuka usahanya di wilayah kami. Dengan catatan semua item perizinan dilengkapi terlebih dahulu,” ujar Faisal Akmali, Sekdes Caringin, Rabu (1/12/2021).

Dan terkait keluhan para pedagang pasar, Faisal mengaku telah mengakomodir keinginan para pedagang, mulai dari upaya mediasi dengan pihak toko hingga membantu menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Ya kami bersikap sesuai dengan tupoksi kami. Tak ada yang kami bela. Sekali lagi kami tegaskan, pemdes bersikap netral dan tidak ingin terjadi polemik berkepanjangan,” ujarnya.

Terlebih menurut dia, persoalan tersebut sempat naik ke ranah hukum. Jadi kata dia, ada pihak lain yang lebih berkompeten untuk menyelesaikan semua persoalan itu.

Baca juga:  Dongkrak Elektabilitas, Demokrat Segera Gelar Konvensi Calon Bupati

Ia pun tak mau berkomentar saat ditanya tentang kekecewaan warga terhadap sikap Pol PP Kabupaten Bogor yang dianggap bersikap santai dalam menanggapi keluhan para pedagang.

“Dan itu juga bukan ranah kami. Silahkan ditanyakan langsung ke pihak terkait apa yang menjadi alasan mereka kenap toko itu masih beroperasi sampai sekarang,” tandasnya.

Pihaknya mengakui sempat meminta pemilik menutup toko sementara waktu dengan alasan menjaga kondusifitas. Namun hal itu malah direspon negatif pihak pengacara Toko Mario.

“Ya kami tidak memiliki kewenangan untuk menutup usaha siapapun. Karena waktu itu kami minta penutupan sementara kepada pihak toko karena alasan khawatir ada gejolak. Tapi kami malah di somasi sama pengacara,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang sempat mendatangi Mako Pol PP di Komplek Bumi Tegar Beriman untuk meminta kejelasan terkait dibukannya kembali toko tersebut.

Namun para pedagang mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu dengan Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho. Meski sempat bertemu dengan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Budi Mulyawan, namun mereka mengaku tidak puas dengan jawaban Budi.(asz)