CIBINONG.HRB
Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor, kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika biang sintesis maupun tembakau sintesis, yang diketahui siap edar.
Alhasil sebanyak 7 orang tersangka, berhasil di amankan dengan masing-masing inisial, IB (21 ), DN (31 ), MF (22 ), LP (23 ), AD (23 ) dan AR (24 ).
” Dari pengungkapan para tersangka jaringan peredaran narkotika, jenis biang sintetis dan tembakau sintetis. Diketahui para tersangka ini, memproduksi barang-barang haram tersebut dilakukan secara home industri,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (10/09).
Dijelaskan AKBP Harun, para tersangka mendapat bahan-bahan untuk pembuatan narkotika jenis biang sintetis dan tembakau ini, dipesannya secara langsung dari Negara China.
“Sementara bagi Narkotika yang telah siap di edarkan, para tersangka ini menjualnya melalui media sosial Instagram dengan berbagai nama akun,” terangnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa biang sintetis seberat 23,34 kilo gram, tembakau sintetis siap pakai seberat 1,05 kilogram, 2 buah timbang digital, 2 pack plastik klip besar.
Kemudian, 26 lembar kardus packing l, 3 gulung lakban segel, 3 gulung bubble wrap, 4 botol plastik berisi alkohol, 1 buah jerigen berisi alkohol, 9 buah gelas neraca, 50 kertas merk robusta dan 34 buah plastik klip warna hitam.
“Dari total barang bukti yang disita, sejumlah 23.34 Kg biang sintetis dapat di produksi menjadi kurang lebih 800 Kilo Gram narkotika tembakau sintentis,” paparnya.
Akibat perbuataannya, ke Tujuh tersangka tersebut teranyam dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan Maksimal 10 milyar rupiah, tutupnya.(As)
Tags: Narkoba, Narkotika, Polres Bogor, tembakau sintetis
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah