Polisi Olah TKP Kebakaran Ruko Laundry

GUNUNG PUTRI – Anggota Polsek Gunung Putri, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Rumah Toko (Ruko) Laundry Vila Nusa Indah 5 Desa Ciangsana, yang sebelumnya terbakar.
Diketahui, Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan mengungkapkan, usai menerima informasi adanya kebakaran tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP dan kemudian bersama warga  melakukan pemadaman dengan alat seadanya sambil menghubungi Damkar.
“Hingga akhirnya datang 4 unit mobil pemadam kebakaran dan api pun bisa di padamkan sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkapnya, kepada rakyatbogor.net, Senin (13/12/2021).
Kejadian yang terjadi pada Minggu sore (12/12/2021) tersebut,  bermula saat Iwan yang merupakan seorang karyawan di ruko laundry akan mengganti tabung gas yang dipergunakan untuk mesin uap.
“Namun dalam pemasangan regulator ke tabung gas terdapat kebocoran, yang kemudian akibat kebocoran tabung gas,” terangnya.
Lalu, Iwan sang karyawan tersebut, langsung membawanya ke ruangan tempat penjemuran pakaian, dan merendamnya ke dalam bak plastik berisikan air. Namun tak lama berselang terjadi ledakan hingga mengeluarkan kobaran api yang besar, hingga membuat Iwan pun terjebak dan mencoba menyelamatkan diri dengan menerobos kobaran api yang mengakibatkan Iwan pun mengalami luka bakar
“Atas kebakaran tersebut, seorang Karyawan yang alami luka bakar akibat terjebak di dalam kobaran api sudah langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Thamrin untuk di lakukan penanganan, sementara itu kerugian yang di akibatkan kebakaran ini pun belum bisa di tafsirkan,” tutupnya.
Sebuah ruko laundry yang berada di Villa Nusa Indah 5  Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor terbakar akibat kebocoran gas mesin uap, pada Minggu (12/12/2021).(Asb)
Baca juga:  Tolong Ditindak, Galian Limstone di Nambo!