Polisi Tangkap OTK Penganiaya Warga Cileungsi

Polsek CileungsiSatu dari empat orang pelaku penganiayaan warga Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya dibekuk Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Cileungsi di wilayah Kota Bandung.(foto: djm/hrb)

Cileungsi,HRB – Satu dari empat orang pelaku penganiayaan warga Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya dibekuk Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Cileungsi di wilayah Kota Bandung beberapa hari lalu.

Dalam keterangan persnya Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, dari keempat orang pelaku,Polisi telah berhasil menangkap satu orang pelaku pria berinisial ML di Bandung, sementara tiga pelaku lainnya masih diburu polisi.

“Sementara yang diamankan sama tim baru 1 orang dari 4 pelaku yang diperoleh dari proses penyidikan,” kata AKBP Iman Imanuddin Jumat (18/06/22) lalu.

Kapolres juga mengungkapkan,motif dibalik penganiayaan dan penyerangan secara bersama-sama ini adalah terkait utang sebesar Rp 200 juta. Namun, yang mempunyai hutang senilai Rp 200 juta ini bukanlah korban bernama Fuad, melainkan kakaknya.

“Motifnya menagih utang. Sekitar Rp 200 Jutaan,Ia menjadi korban keganasan penagih utang akibat utang kakaknya sendiri,“ kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polsek Cileungsi.

Dari hasil pemeriksaan sementara,Pelaku ML yang ditangkap bukan merupakan orang suruhan, melainkan orang yang terlibat hutang piutang langsung dan mengaku baru satu kali melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama ini dalam menagih utang.

“Yang diamankan ini yang punya piutangnya. Kalau hasil keterangan penyidikan, saat ini baru satu kali (pelaku menagih utang dengan kekerasan),” kata AKBP Iman Imanuddin.

Dari tangan pelaku Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pistol air softgun yang digunakan pelaku untuk menembak korban beserta pelurunya dan ponsel hingga kendaraan roda empat mobil.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal Seorang Pria bernama Fuad Zamrdin (29) mengalami sejumlah bagian tubuhnya.

Baca juga:  Waduh, Ruang Kelas SDN Parakan Muncang 01 Nyaris Ambruk

Dalam pengakuannya, Fuad sempat ditembak oleh kawanan pelaku yang membawa senjata api hingga mengalami luka di bagian tangan, pinggan dan punggung.

Peristiwa tersebut berawal saat dirinya tengah tertidur lelap bersama anak dan istrinya tiba tiba didatangi empat orang tak dikenal yang masuk secara paksa ke dalam rumahnya.

“Waktu itu posisi saya lagi tidur sama istri dan anak, terus pelaku naik ke kasur, terus mukulin saya, mukulin sambil ngatain’ mati lu, mati lu. Terus saya dipukul pakai kipas angin sambil didorong sampai nabrak lemari, sampai pecah kacanya,”ungkap Fuad kepada wartawan, Kamis (16/06/2022).

Fuad juga sempat mendengar suara letupan senjata api yang diarahkan kepadanya dari bagian belakang tubuhnya hingga luka.

“Saya ditembak di kamar, sampai tiga kali, itu pelaku bawa pistol semua. Saya ditembak bagian lengan kanan, punggung, pinggang,”tambahnya.

Tidak hanya itu, Fuad juga mengaku sempat diseret para pelaku hingga ke luar rumahnya, dan dibawa paksa dengan menggunakan mobil oleh kawanan pelaku.

“Terus diseret saya keluar, ditahan sampai sekitar setengah jam lebih, terus saya diborgol, di depan rumah saya dihajar lagi, sampai sekitar setengah jam. Istri saya sempat nahan depan mobil supaya saya nggak dimasukin, tapi ditarik. Terus saya terus dimasukin ke mobil.” katanya.

Berhasil diseret ke dalam mobil, Fuad juga mengaku dibawa ke wilayah Jakarta Timur dari rumahnya di Cileungsi dan disekap di salah satu gudang di kawasan Jakarta Timur.

Dari gudang tersebut akhirnya Fuad berhasil melarikan diri dan langsung menuju rumah sakit untuk pengobatan sejumlah luka yang dialaminya.

“Pokoknya saya kabur itu dari situ, melarikan diri lah. Terus habis itu sempat ke rumah sakit, kan keluarin, obatin yang kena peluru,”kata Fuad.(djm)

Tags: , ,