Gunung Putri,HRB– Aksi saling tembak antar anggota Polisi hiingga menewaskan satu orang anggota Polri terjadi di Komplek Rumah Susun, Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupatem Bogor.
“Benar, kejadian nya ada hari Minggu dini hari, tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40, bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 23.
Atas peristiwa terssbut,Polisi yang melakuka penyelidikan telah mengamankan dua orang anggota Polri yang sebagai tersangka.
“Tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” imbuhnya
Penyidik gabungan dari Propam dan Satua Reserse Kriminal saat hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksan kedua tersangka baik secara etik maupun pidana.
“Kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” kata Ramadhan
Sangsi dan tindakan tegas terhadap pelaku akan diberlakukan tanpa toleransi apapun atas kejadian tersebut.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu dari hasil pantauan di Tempat Kejadian Perkara, Rabu sore, dari luar gerbag komplek rusun Polri tersebut nampak sepi. Seperti biasa penjagaan di sekitar lokasi komplek sangat ketat, yan tidak berkepentingan dan bukan penghuni komplek dlarang masuk. ( djm)
Tags: Polisi
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut