Leuwiliang, HRB – Polisi temukan dua handphone karyawan minimarket yang dirampas pelaku pencurian di Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Rabu (19/10/2022)
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto mengatakan, pada peristiwa pembobolan yang terjadi pada Senin (17/10) pukul 22.30 WIB tersebut, pihaknya berhasil menemukan dua unit handphone karyawan minimarket.
“Berhasil kita temukan dua unit handphone milik karyawan toko yang di bawa kabur para pelaku, lokasinya di bekas galian pasir wilayah Galuga, Kecamatan Cibungbulang,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya.
Handphone tersebut berhasil ditemukan pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Anggota melakukan penyisiran, kan (setelah pencurian) langsung dilakukan penyelidikan, terus kita cek posisi nomor hpnya, nomor hpnya masih aktif, kita terus telusuri, akhirnya ya ditemukan disitu, ada juga yang nemu orangnya telah dan dimintai keterangan,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Agus, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.
“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut,” ucapnya.
Agus pun menegaskan, pihaknya akan melakukan pengejaran kepada pelaku pencurian tersebut.
Yang mana diketahui, pelaku berjumlah dua orang tersebut, menggasak uang dari minimarket tersebut hingga puluhan juta rupiah.
“Aksi para pelaku yang terekam oleh CCTV toko pun sempat viral di media sosial. Dalam aksi perampokan tersebut para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 46.762.624 dua unit handphone, dan berbagai jenis rokok,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aksi pencurian minimarket menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Kerugian materi dalam kejadian ini ditaksir mencapai puluhan juta.
Berdasarkan video rekaman CCTV yang dilihat, terlihat karyawan minimarket tengah bersantai di area kasir. Tak lama, datang dua pria membawa senjata tajam masuk ke dalam minimarket.
Nampak, kedua pria itu menodongkan senjata tajamnya kepada karyawan minimarket. Selanjutnya, para karawan dibawa oleh pelaku ke area belakang.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin 17 Oktober 2022 malam.
“Iya, dia (pelaku) begitu masuk nodong minta uang,” kata Agus dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Para pelaku, tambah Agus, mengambil sejumlah uang yang disimpan dalam brangkas minimarket berikut rokok dan 2 handphone milik karyawan. Kerugian dalam aksi ini ditaksir sekitar Rp 40 jutaan.
“(Kerugian) sekitar Rp 40 jutaan, uang sama rokok. Sama dua handphone karyawan diambil,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku. Dalam aksi ini, tidak korban luka dan tidak ada penyekapan kepada karyawan.
“Engga nyekap gak ada apa, datang minta uang. Gak ada yang disekap, diiket itu gak ada,” pungkasnya. (PAR)
Tags: Pencurian
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor