Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Juru Parkir Cileungsi

Cileungsi – im gabungan satuan Reserse Polres Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku pembunuhan seorang juru parkir di Wilayah Kecamatan Cileungsi.

Kapolres Bohor, AKBP Harun mengungkapkan, jajarannya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AH pada 23 Oktober 2021 di rumahnya di daerah Cileungsi, usai melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial (P),

” Penangkapan pelaku AH ini kita lakukan pengembangan. Dari pengembangan yang kita lakukan ini, didapati lagi Dua orang pelaku berinisial  ND (32) yang kita tangkap di daerah Sumedang  dan DA (23) di Daerah Majalengka. Sehingga total ada Tiga tersangka yang menjadi dalang di balik tewasnya juru parkir tersebut,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (29/10/2021).

AKBP Harus menjelaskan, tindakan pembunuhan yang dilakukan terhadap P ini, direncanakan oleh tersangka AH yang  merupakan keponakan korban.

Baca juga:  Penuntasan Sertifikasi Aset PSU Ditargetkan Kelar di 2024

“Dari keterangan Tersangka, AH membunuh P yang merupakan paman korban dikarenakan sakit hati akibat adanya pengurangan setoran parkir dari korban,” terangnya.

AH yang sakit hati, sehingga timbul perencanaan  pembunuhan terhadap P dengan menyewa jasa ND dan DA. Dari perencanaan yang dilakukan tersebut, NF dan DA ini dijanjikan imbalan 5 juta per orang oleh tersangka AH, namun hingga saat ini baru di bayarkan sebesar 1 juta rupiah.

“Atas Perbuatannya, Tiga tersangka tersebut, dikenakan pasal 340 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” Tandasnya.

Untuk diketahui, kejadian yang terjadi di kawasan Perumahan Metland Cileungsi, tersebut  merenggut nyawa korban berinisial ( P) yang ditemukan tak bernyawa dengan luka tusukan dan sayatan di leher dan kaki, pada 17 Oktober lalu. (ASB)