CILEUNGSI.HRB
Jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengungkap produksi minuman keras (Miras) Import palsu berbagai merk ternama. Pengungkapan dilakukan di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jum’at (17/09)
“Hasil penyelidikan terhadap peredaran miras yang menyebabkan gangguan kamtibmas, kami berhasil mengamankan tersangka berinisial LF (41) yang melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras import seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick’s yang dibuat secara Home Industry,” kata
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, kepada rakyatbogor.net, Jumat (17/09).
Dijelaskan Kompol Andry, dari pengungkapan yang dilakukan bersama jajarannya, berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Barbuk tersebut diantaranya, miras berbagi jenis dan merk, campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih, satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah Aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour.
“Atas pengungkapan ini, pelaku LF (41) akan kita sangka kan dengan pasal 204 (1) KUHP, yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.(Lang/As)
Tags: cileungsi, Miras Impor Palsu
-
Atlet PPOPM Wajib Ikuti Kejurnas Kemenpora
-
AUTP Jadi Solusi Bagi Petani yang Terdampak Kekeringan
-
Pemasangan Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar Segera Terealisasi
-
Galian Tambang di Desa Sukasari Akhirnya Ditutup