Cibinong, HRB – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor memeriksa seorang Anggota Polisi Berinisial Aiptu AU yang di viral di media sosial karena video keberadaannya bersama seorang wanita yang diduga pemandu lagu tersebar luas.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin membenarkan seorang pria bersama seorang perempuan didalam sebuah ruangan tersebut adalah anggotanya, namun ia juga membantah jika video yang beredar tersebut merupakan video anggotanya yang habis mesum. Saat ini terhadap keduanya telah dilakukan pemeriksaan.
“Benar, Sudah diperiksa Propam, tapi hasilnya itu bukan video habis mesum,”ujar Iman, Senin (28/11/22).
Selain memeriksa anggotanya, Bidang Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang ada dalam video tersebut.
“Iya kita mintai keterangannya juga wanitanya,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggotanya, Bidang Propam Polres Bogor juga tidak menemukan adanya tindakan mesum seperti yang dinarasikan dalam video yang beredar luas, dan peristiwa tersebut terjadi setahun yang lalu dan bukan di rumah dinas.
“Itu setahun lalu. Bukan (di) ruang dinas, Posko Buser,yang jelas itu kejadiannya bukan persetubuhan,” terang nya.
Iman menambahkan, kejadian tersebut sebenarnya bukan mesum tapi saat ini Aiptu AU tengah sakit dan dijenguk oleh perempuan tersebut dengan cara masuk kamarnya, saat dijenguk Aiptu AU tengah terbaring.
“Kejadiannya bukan persetubuhan. Tapi orang itu lagi sakit, tidur, posisi lagi tiduran. Terus ceweknya itu masuk mau nengok, ternyata lagi tidur. Terus dia TikTok-an lah di situ,”beber Iman.
Dalam video yang beredar, nampak seorang pria bersama seorang perempuan berada dalam sebuah ruangan mirip kamar, Pria dalam video tersebut dinarasikan sebagai anggota Polisi dari Polres Bogor dan si perempuan di sebut sebut sebagai pemandu lagu. (djm)
Tags: Video Mesum
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut