Citeureup, HRB – Dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu 4 Februari 23.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Karang Asem,Kecamatan Citeureup setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut berhasil dilakukan penangkapan berkat adanya informasi yang diterima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah desa karang asem kecamatan Citeureup,” ujar Eka Senin 6 Februari 23.
Dari tangan tersangka polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya.
“Barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit handphone,”pungkasnya
Setelah diamankan,Polsek Citeureup menyerahkan kedua pelaku ke Satuan Narkoba Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,”tandasnya. (djm)
Tags: Narkoba
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor