Jasinga, rakyatbogor.net – Pihak Kepolisian Polsek Jasinga,Kabupaten Bogor melakukan olah tempat Kejadiaan Perkara di di sebuah kebun lokasi penemuan bayi perempuan Seni (20/12/21) siang. Selain melakukan olah Tempat KejadianPerkara(TKP) pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Iya untuk memastikan dan mencari tahu penyebab serta ibu kandung bayi kita lakukan olah Tkp, dan pemeriksaan sejumlah saksi. Ujar Kapolsek Jasinga. AKP Fajar HIdayat kepada wartawan Senin (20/12/21) siang.
Fajar juga menambahkan, Saat ini pihaknya terus melakukan penyeledikan dan pemeriksaan dengan mengumpulkan sejumah barang bukti. Untuk mencari siapa ibu bayi tersebut.
“ Ada beberapa barang bukti yang kita amankan sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan. Kita juga terus cari siapa ibu kandung bayi tersebut dan siapa yang membuangnya. Jelas AKP Fajar.
Sebelumnya warga Desa Neglasari,Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di sebuah kebun dengan terbungkus kain pada minggu (19/12/21) siang.
Kepala Desa Neglasari Muhamad Nahrowi menyampaikan, penemuan sosok bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak menebang bambu bernama Artawi di kebun leuweung Cariu dekat pemakaman umum.
“Ditemukan oleh warga (Artawi) dan anggota Linmas yang sedang berjaga hajatan tidak jauh dari lokasi, kondisi bayi saat ditemukan dibungkus kain bedong berwarna hijau,” ungakap Muhamad Nahrowi kepada wartawan Minggu (19/12/21 ( siang
Muhamad Nahrowi mengatakan, awalnya warga melapor langsung kepada Kepala Desa, kemudian bayi tersebut dibawa ke bidan desa terdekat untuk dibersihkan.
“Jadi saya instruksikan kepada linmas tadi suruh dibawa ke bidan untuk di bersihin karena sudah disemutin, setelah di mandikan dan di rapihkan oleh bidan setempat, alhamdulillah bayi tersebut sehat,” katanya.(djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut