Cibinong, rakyatbogor.net – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengisi kekosongan Sekretaris Dewan yang saat ini masih ‘dihuni’ penjabat sementara.
Para wakil rakyat itu menilai, posisi Sekwan sangat strategis dan vital karena penyambung kepentingan DPRD dengan pemerintah kabupaten (Pemkab). “Jujur saja agak repot menjalankan fungsi dan tugas kedewanan, karena sepeninggalnya almarhum Pak Soni, jabatan Sekwan sudah diisi dua pejabat dengan status Plt, pertama Pak Yous Sudrajat yang kemudian diganti Pak Didi Kurnia,”kata Ketua Fraksi Partai Golkar Tohawi, Senin (27/12/2021).
Lebih lanjut, Tohawi menegaskan, persoalan ini sudah disampaikan semua tujuh ketua fraksi kepada pimpinan agar ditindaklanjuti kepemerintah kabupaten, agar secepatnya jabatan Sekwan diisi pejabat definit bukan lagi dengan status Plt, seperti sekarang di mana jabatan Didi Kurnia sudah diperpanjang dua kali.
“Soal sosok atau figur yang akan ditempatkan sebagai Sekwan, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten. Kami yakin banyak Aparatur Sipil Daerah (ASN) yang mempuni untuk menduduki posisi Sekwan,”ujar politisi senior partai berlambang pohon beringin itu.
Ketika ditanya kriteria pejabat eselon II yang harus mengisi posisi Sekwan, Tohawi mengungkapkan, minimal pejabat tersebut paham akan tugas kedewanan dan luwes alias tidak kaku. “Kriteria seperti pasti ada di Pemkab, nah terkait siapanya kami tidak ikut campur,” katanya.
Ketua DPRD Rudy Susmanto pun mengamini pernyataan Tohawi. Politisi Partai Gerindra itu yakin dari 18 ribu ASN pasti ada yang memiliki kemampuan menjadi pejabat eselon II termasuk menduduki jabatan Sekwan.
“Walau pun ada di rumah kita, tetap kita kritisi. Benar sejak ditinggal Pak Soni, Sekwan sudah dua kali diisi Plt, bahkan yang saat ini diperpanjang padahal sudah memasuki masa pensiun,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Rudy, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempersiapkan calon pejabat eselon II ketika ada yang memasuki pensiun, kata Rudy, terserah BPKSDM apakah melakukan rotasi pejabat eselon II atau melalui mekanisne open bidding.
“Jabatan Plt bukan hanya di sekretariat DPRD saja, tapi terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), padahal tugas Dispora itu sangat berat yakni bagaimana merealisasikan Bogor Sport and Tourism sebagai tagline Kabupaten Bogor,”tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Burhanudin, ketika dikonfirmasi terkiat hal ini, belum memberikan tanggapannya, pertanyaan yang disampaikan melalui pesan whatsapps pun belum direspon. (fuz)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut