Sukamakmur, rakyatbogor.net – Sejak ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2021 lalu, panitia Pemilihan Antar Waktu Pilkades Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor memilih Pos Keamanan Desa (Poskamdes) sebagai ruang sekretariat.
Pantauan Rakyat Bogor, para panitia PAW ini, tampak sibuk dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan secara langsung jujur dan adil, bahkan juga bekerja dengan tidak mengenal waktu.
“Panitia gak boleh ada yang libur ya, karena masih banyak yang harus dikerjakan. Karena, kita sudaj persiapkan mulai dari sekarang,” kata Toha, selalu Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pabuaran kepada para anggotanya, Minggu (2/01/2022).
Kepada Rakyat Bogor, Toha menuturkan bahwa direncanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pabuaran pada 20 Februari 2022. Atau bisa juga dimajukan. “Ini berdasarkan sosialisasi dari DPMD mengenai tahapan pemilihan PAW,” ucapnya.
Nantinya, kata Toha, ada 255 hak pilih, dan sementara ini baru ada 5 formulir yang sudah diambil oleh Bakal Calon (Balon) kepala desa. Dirinya menjelaskan dalam tahapan penyeleksian pun dilakukan selama 7 hari.
Dan apabila lebih dari 3 calon, maka akan ada penambahan waktu penyeleksian selama 5 hari. “Untuk seleksi tambahan pelaksana dari kecamatan, apabila bakal calon lebih dari 3 orang,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini panitia terus bekerja untuk persiapan pelaksanaan nanti tepat waktu aman tertib dan lancar melalui proses pemilihan langsung jujur dan adil bukan musyawarah mufakat.
Persyaratan bakal calon kepala desa PAW terdiri 25 item, diantaranya Surat permohonan lamaran, Photocopy ijazah dilegalisir, SKCK, Surat keterangan dari pengadilan, Surat keterangan sehat dari RS, Photocopy KTP, KK dan akte kelahiran dilegalisir. (Sab/Asb)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat