PPKM Darurat, Camat  Citeureup Perkuat Koordinasi Antar Desa

Foto: Patroli PPKM.(HRB)

CITEUREUP – Sesuai Instruksi Bupati Bogor dan Presiden Jokowi tentang perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Darurat Jawa Bali pada 3 hingga 20 Juli. Camat Citeureup mulai ambil langkah Gerak Cepat (Gercep), dalam menangani kasus Covid-19 di wilayahnya dengan memperkuat kordinasi pemerintah desa maupun kelurahan.

“Yang pertama, kita lakukan apel untuk wawar dengan Muspika. Selanjutnya pelaksanaan ppkm darurat bersama kades dan lurah dengan mengetatkan kembali Posko dan Satgas Covid-19,” terang Camat Citeureup, Ridwan Said kepada HRB, Minggu (04/07/2021).

Menurut Ridwan, saat ini pihaknya mulai memperkuat koordinasi dengan desa-desa di wilayahnya, dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 dengan mengoptimalkan PPKM darurat. Hal ini agar bisa lebih mengena pada target dan sasaran serta setiap program pemutusan mata rantai Covid-19 bisa berjalan maksimal. 

“Iya, koordinasi dengan tiap desa kita perkuat. Bahkan, hingga unsur di bawahnya seperti RT dan RW dengan melibatkan masyarakat setempat. Ini menjadi langkah yang saya ambil, agar koordinasi antar desa tidak terputus selama masa lonjakan kasus Covid-19 ini,” jelas Ridwan.

Baca juga:  Bagikan Ratusan Susu Kemasan Bagi Warganya Usai Divaksin

Adapun upaya lain yang ditempuh pihak kecamatan, kata Ridwan yakni dengan mulai aktif berpatroli operasi masker di jalan-jalan protokol kecamatan, pengadaan posko tangguh covid-19 setiap desa, himbauan masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes dan mensukseskan program vaksinasi.

“Kita bekerjasama dengan semua stakeholder, termasuk Kepolisian, Koramil, Pemdes dan Puskesmas dalam PPKM ini,” paparnya.

Ia menambahkan, saat ini pembatasan pergerakan masyarakat juga menjadi bagian yang tidak luput dalam menekan penyebaran Covid-19, dimana batas berkumpul masyarakat dibatasi. 

“Bila ada kerumunan, kita juga bubarkan. Tentunya melalui himbauan agar dapat bekerjasama dalam memerangi covid-19,” tutupnya.(AS)

Tags: ,