PPKM Jadi Alasan Desa Sukamanah Belum Lakukan Studi Banding

Megamendung, rakyatbogor.net – Kebijakan pemerintah yang hingga kini masih menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional yang saat ini terbilang longgar, dianggap masih berpotensi memunculkan Covid-19 di tengah masyarakat.

Seperti kegiatan kunjungan kerja atau studi banding keluar kota, hingga saat ini belum bisa dilaksanakan Pemerintahan Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang merupakan salah desa dari 10 desa terbaik se Indonesia.

“Sejak pandemi, kegiatan penerimaan studi banding dari daerah lain kita stop dulu. Meskipun sekarang ini banyak desa dari kabupaten luar meminta studi banding ke sini, kami belum bisa menerimanya,” ungkap Ismail, Kepala Desa Sukamanah, Senin(10/1/2022).

Alasannya, kata dia, saat ini masih PPKM dan pihaknya harus mematuhi aturan yang ditetapkan  pemerintah pusat. Apalagi saat ini varian Omicron sudah masuk ke Jakarta.

Baca juga:  Segel Villa dan Resto Lennira Kembali dibuka, ini Penjelasan Kasat Pol PP

Alasan lainnya, lanjut dia, Sukamanah merupakan salah satu desa yang beberapa warganya sempat terpapar covid 19.

“Ya karena itu kami banyak pertimbangan. Apalagi peserta studi banding merupakan orang-orang dari luar Kabupaten Bogor. Dan terkait kegiatan tersebut kita masih menunggu tunggu keputusan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ismail menambahkan, terpilihnya Sukamanah sebagai desa tujuan studi banding karena para peserta studi banding dari luar daerah ingin mengetahui tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) dan sistem pengelolaan keuangan hingga pendapatan asli desa.(dang)