Bogor, rakyatbogor.net – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang mulai hari ini 4-17 Januari mendatang. Status Kota Bogor kini berubah, naik menjadi PPKM Level 2. Demikian disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Kita harus siap-siap. Di atas kertas, tinggal menunggu waktu omicron masuk Kota Bogor dan akan ada lonjakan. Tapi saya berharap, mudah-mudahan tidak ada. Saya minta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkoordinasi mengecek ketersediaan tempat tidur dan tempat isolasi. Khususnya, ketersediaan oksigen dan obat-obatan,” ujarnya, kemarin.
“Kita konsolidasi dan antisipasi lonjakan yang akan muncul di minggu kedua dan ketiga Januari 2022. Pelajari dulu tren Covid-19 varian omicron, apabila sampai minggu kedua atau ketiga Januari 2022, situasi dan kondisi aman, Insya Allah bisa kita buka ruang publik seperti taman-taman kota. Jika sebaliknya, tentu disesuaikan dengan kebijakan PPKM yang berlaku,” tambah Bima.
Wali Kota Bogor, Bima Arya juga sudah meminta jajarannya untuk mewaspadai virus Covid-19 varian omicron yang saat ini kasusnya mulai bermunculan di Indonesia. Dinkes berkoordinasi mengecek ketersediaan tempat tidur dan tempat isolasi. RSUD pastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan dalam kondisi siap
Selain itu, lanjut Bima, Bagian Tata Pemerintahan untuk segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk mengaktivasi RW Siaga. Aparatur wilayah Camat dan Lurah juga diminta untuk membantu pengecekan RW Siaga yang ada di wilayah masing-masing, bagi RW Siaga yang tidak aktif agar diingatkan.
Posko Gedung Organisasi Wanita (GOW) di Jalan Sudirman, Bogor Tengah, juga diminta Bima untuk dipersiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Hingga saat ini, pasien Covid-19 yang masih mendapatkan perawatan hanya 8 orang. Penambahan kasus pun dalam beberapa pekan terakhir tidak menunjukan angka-angka signifikan dengan kisaran 0-2 kasus per harinya.
“Setiap ada lonjakan kasus, khususnya di atas 3 atau 5 kasus, semua harus duduk bersama membahas dan mempelajari untuk kemudian menentukan penanganannya. Tes genome sequencing akan dilakukan Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Kesehatan,” pungkasnya
Sebagaimana diketahui, Keputusan peningkatan status PPKM ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Level ini sekaligus menyamakan posisi Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor yang masih berada di Level 2. Tentu saja, aturan yang diterapkan juga harus mengacu pada kebijakan Level 2.
Padahal, vaksinasi untuk masyarakat umum di Kota Bogor sudah mencapai target lebih 100 persen. Angka kasus aktif pun terus menurun. Tersisa, 10 orang yang masih sakit, mengacu data, Senin (3/1/2021). Kembalinya status PPKM ke level 2 itu dipengaruhi oleh tingkat tracing di Jabodetabek.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, ada penurunan tracing Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Tak terkecuali, Jakarta yang kembali terpental ke PPKM Level 2.ahp
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut