Cileungsi, rakyatbogor.net – Dalam upaya menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di wilayah Cileungsi, petugas gabungan dari unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) melakukan patroli wilayah.
Pantauan di lapangan, tim gabungan terdiri dari Polsek Cileungsi, Koramil Cileungsi, dan Sat Pol PP kecamatan Cileungsi, memantau penerapan prokes dan pemberlakuan jam malam di sejumlah tempat usaha yang berpotensi dipadati pengunjung.
Sejumlah Cafe yang berada di Desa Cileungsi dan Desa Cileungsi Kidul, tak luput dari aksi penertiban prokes. Para pengunjung cafe dan pengunjung cafe pun dihimbau untuk taat prokes.
“Dan khusus kepada pelaku usaha, wajib mengikuti jam operasional yang telah ditentukan pemerintah,” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya yang memimpin jalannya kegiatan patroli PPKM tersebut, Selasa (15/2/2022).
Kegiatan patroli ini, kata dia, merupakan langkah pihaknya bersama tim Satgas Covid19 Kecamatan Cileungsi, dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, serta terciptanya kondusifitas di wilayah Cileungsi.
“Kita sudah berikan himbauan-himbauan kepada para pelaku usaha. Jadi, kedepan bila masih ada yang melanggar aturan di massa PPKM Level 3 ini, kita akan langsung lakukan penutupan,” imbuhnya. (Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor