Presidium Bogor Timur Desak Gubernur

Cileungsi, rakyatbogor.net – Tak lama lagi, pemekaran Kabupaten Bogor Timur akan segera direalisasikan. Karena itu, sebagai wilayah baru, tentunya sarana dan prasarana publik harus menjadi pembenahan yang utama.

Atas dasar itu pula, Presidium Bogor Timur mendesak Gubernur Jawa Barat bertindak cepat menanggapi dan memperbaiki jalan provinsi yang diketahui rusak, hingga berdampak kemacetan.

Diketahui, saat ini kerap terjadi kemacetan di depan pasar Cileungsi diakibatkan dengan adanya jalan yang rusak. Jalan Narogong yang merupakan masuk jalan Provinsi ini, sudah lama rusak, dam  belum juga ada perbaikan dari Dinas UPT jalan Provinsi.

Keadaan Jalan rusak ini, selain menyebabkan kemacetan, kerap menelan korban yang melintasi jalan ini, jika hujan turun jalan menjadi tergenang air dan licin. “Saya meminta kepada Bapak Gubernur agar bisa memperbaiki jalan Provinsi yang sudah lama rusak ini, yang belum ada tindakan dari Dinas PUPR Provinsi untuk memperbaiki,” ucap Alhafiz Rana kepada Rakyat Bogor, Rabu (30/12/2021).

Baca juga:  Perbaikan oleh Pemkot Bogor Terkendala Kewenangan, Jalan di Hutan Cifor Bak Kubangan Kerbau

Tak hanya itu, Alhafiz juga meminta kepada anggota Dewan Provinsi Dapil Kabupaten Bogor, untuk bisa menyuarakan permasalahan jalan yang sudah lama rusak ini. “Sebagai perwakilan dewan yang ada di Provinsi saya meminta untuk menyampaikan dan mendorong  kepada Gubernur Jawa Barat agar bisa terealisasikan jalan yabg sudah lama rusak ini,” paparnya.

Menuritnya, jika tidak ada pengawal dari anggota Dewan provinsi perwakilan Dapil Kabupaten Bogor, makan diakuinya tidak akan berjalan dari usulan-usulan persoalan tersebut. “Saya berharap Pemprov lebih peka terhadap wilayah kabupaten Bogor, dan yang menyuarakan dibawah dibuktikan jangan cuma selogan,” pungkasnya.

Diberitakan Rakyat Bogor sebelumnya, Pemerintahan Desa Cileungsi mengaku sudah pernah bertemu dengan pihak Dinas PUPR Provinsi, dan sudah membicarakan terkait kerusakan jalan yang ada di wilayahnya yang terjadi parah sejak 2019, lalu. Namun, hingga kini belum adanya tindakan dari pemerintah provinsi jawa Barat. (Ags/Asb)