CARIU – Dilakukannya penyegelan tambang clay ilegal di Desa Cibatu Tiga Kecamatan Cariu, oleh Satpol PP Kabupten Bogor sudah sesuai prosedur. Namun hal ini, Presidium Bogor Timur meminta agar penindakan dilakukan konsisten dan merata.
Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafis Rhana mengatakan respons Satpol PP dalam melakukan penyegelan terhadap Galian Clay di Desa Cibatu Tiga Kecamatan Cariu pada Selasa (06/07/2021) kemarin, pihaknya mengpresiasi hal itu. Namun hal ini harus dilakukan secara konsisten dan merata.
“Evaluasi kita, langkah cepat satpol PP sudah sesuai protap. Itu memang seperti yang kita inginkan,” ujar Alhafis saat ditemui HRB, Kamis (08/07/2021).
Dijelaskan Alhafis, sudah selayaknya, Satpol PP merespons cepat setiap ada dugaan pelanggaran hukum baik ringan ataupun sedang. Dengan begitu, pelanggaran dan rasa keamanan warga bisa terjamin.
“Jadi harus ada upaya penindakan tegas. Jangan sampai terlihat ada pelanggaran, tapi tidak ada tindakan cepat itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Mewakili warga Bogor Timur, Alhafis berharap penindakan tersebut bisa membuat efek jera bagi pelaku usaha yang tidak berizin dan merugikan lingkungan. Selanjutnya, konsistensi Satpol PP harus ditegakkan sesuai Tupoksinya dalam menindak pelanggaran yang ada di Kabupaten Bogor.
“Semoga penyegelan usaha galian ilegal itu bisa menjadi cermin bagi yang lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Dadang selaku PLT Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, belum bisa memberikan komentarnya, usai dihubungi HRB pada jadwal penyegelan yang dilakukan pada hari ini.(Fik/AS)
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi
-
KSO ‘Jor-joran’, Aktivis Lingkungan Minta PT. Jaswita Segera Hentikan Eksploitasi Lahan Resapan Air