Proyek Bendungan Cibeet Terhambat, Warga Tolak Relokasi Makam

Cariu, HRB 

Warga Desa Kuta Mekar – Kecamatan Cariu, memprotes adanya relokasi makam sebagai imbas dari proyek bendung Cibeet. Warga menolak jika makam Leluhur mereka direlokasi atau dipindahkan.

“Kami warga Desa Kuta Mekar, kususnya Kampung Wali Niis, menolak adanya dan apapun kegiatan terkait pembangunan bendungan, hingga keinginan kami pemindahan AS bendungan disetujui,” tulis warga dalam spanduk yang dibentangkan, Kamis (2/11/2023).

Soal ini, Edhy selaku Humas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang juga tim Kontruksi yang saat ini sedang melaksanakan pekerjaan di wilayah Kecamatan Cariu, menyesalkan aksi tersebut karena aksi protes tersebut dapat menganggu proses pembangunan Bendungan Cibeet.

“Sangat disesalkan aksi itu bisa terjadi. Padahal, melalui kepala Desa Kuta Mekar, pihak Kecamatan dan Pemda, Pemerintah Pusat dan PUPR bersama panitia pelaksana proyek bendungan Cibeet, sudah berulang kali terhitung sejak 2018 lalu sudah mensosialisasikan proyek ini, agar didukung terutama  masyarakat”, katanya.

Lanjutnya, adanya aksi protes tersebut telah berdampak terhadap proses pekerjaan di lapangan. Sebabnya, tim yang sedang bekerja saat ini, sudah seminggu tidak bisa melakukan apa-apa khawatir terjadi benturan dengan masyarakat.

“Sudah seminggu, tim lapangan yang sedang melaksanakan pekerjaan ini terganggu. Kami tidak bisa melakukan apa-apa, soalnya khawatir terjadi benturan yang berakibat fatal,” akunya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui tim pelaksana yang sudah ditunjuk dan sebelum proyek ini berjalan, telah mensosialisasikan lebih dahulu, baik terhadap Pemda, Kecamatan, Desa dan masyarakat, tentang lahan ganti dalam rangka pemindahan makam tersebut.

“Sebelum proyek ini dimulai, Pemerintah Pusat melalui Forkompimcam dan masyarakat, telah melakukan sosialisasi terkait ganti  tempat atau lahan untuk merelokasikan makam tersebut”, paparnya.

Edhy juga merasa heran, kenapa masyarakat baru protes saat ini, dan sepatutnya kepala desa dan juga camat bisa l, dapat mengatasi hal ini. Karena mereka bagian dari unsur pemerintah yang harus mendukung program strategis ini.

“Heran aja, kok baru protes sekarang. Padahal lahan untuk relokasi makam tersebut sudah disiapkan bahkan luasnya hingga sekitar 5 hektar, dan sudah direncanakan akan dibangun sedemikian rupa bagusnya. Mestinya camat dan kades bisa mengatasi hal ini, agar tidak ada masyarakat yang memprotes proyek strategus nasional ini,” tegasnya.

Baca juga:  Inginkan Perubahan, Persikabo 1973 Dukung Erick Thohir dan Ratu Tisha di KLB PSSI

Pihaknya juga meminta agar camat dan Kepala Desa, tegas bersikap. Karena jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada terbengkalai proses pekerjaan tersebut. “Kami minta camat dan Kades tegas. Soalnya jika dibiarkan akan berdampak pada terhambatnya proses pekerjaan. Intinya dapat menganggu target waktu yang sudah direncanakan,” paparnya.

Ia berharap, masalah ini cepat diselesaikan oleh pihak camat dan kepala desa agar bisa memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat sehingga pekerjaan ini bisa terus berjalan. “Saya harap Camat dan Kades bisa segera mengatasi hal ini, dan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ini dilakukan agar proses konstruksi bisa dilaksanakan tanpa hambatan”, tukasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Bendungan Cibeet, dibangun bertujuaan untuk mereduksi banjir di hilir Citarum hingga sebesar 66 persen dan bisa dimanfaatkan untuk mengairi irigasi baru seluas 1.000 hektare dan sawah eksisting 1.037 Hektare.

Selain itu, manfaatnya juga bisa menyuplesi 5.000 hektare lahan irigasi di saluran Tarum, serta menghasilkan air baku sebesar 3,77 m3/dtk dan PLTA sebesar 0,25 MW. Sedangkan untuk Bendungan Cijurey diproyeksikan dapat mereduksi banjir di hilir Citarum sebesar 59,33 persen dan dimanfaatkan untuk mengairi irigasi seluas 561 hektare.

Di samping  untuk menghasilkan air baku sebesar 0,71 m3/detik dan PLTA sebesar 2×0,5 MW. Konstruksinya juga dibagi menjadi tiga paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp3,36 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meninjau proses pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor, bulan lalu.

Pihaknya menargetkan pembangunan Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey diharapkan dapat rampung pada tahun 2028 mendatang. Namun sangat disayangkan pembangunan Bendungan Cibeet tersebut menjadi terganggu dan berpotensi tidak sesuai target. 

Pasalnya, ada beberapa masyarakat di Kampung Wali Niis Desa Kutamekar Kecamatan Cariu, yang beberapa melakukan aksi protes tentang rencana pemindahan makam yang dianggap makam leluhur. Mereka menolak rencana relokasi makam tersebut. (Asb)