Proyek Cut and Fill diduga Langgar Aturan, Humas : Itu Bukan Proyek Cimory

CimoryIST: Cimory

Cisarua, HRB – Cimory Group Of Companies yang saat ini kian melebarkan usahanya kembali mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya yakni aktivitas proyek pembangunan destinasi wisata Cimory di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang diduga melanggar aturan karena akan mendirikan bangunan di Garis Sempadan Sungai (GSS).

Aktivitas Cimory diduga bertentangan dengan aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011 sampai 2031 Pasal 83 ayat 4 huruf b yang menetapkan bahwa dilarang mendirikan bangunan di sempadan sungai, kecuali bangunan yang dimaksudkan untuk pengelolaan badan air dan pemanfaatan air.

Terkait hal itu, Pendi, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua mengaku telah melakukan tugas sesuai kewenangannya dengan melakukan pengawasan di lokasi.

“Kegiatan itu sudah sebulan lalu. Menurut info dari anggota, di lokasi baru tahapan cut and fill. Dan kita sudah melakukan monitoring serta pengawasan, termasuk penindakan,” ungkapnya belum lama ini.

Bahkan Pendi mengaku, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara persis di lokasi akan dibangun apa. Namun diakuinya pihaknya telah menghentikan kegiatan di lokasi untuk sementara waktu sambil menunggu informasi akurat dari berbagai sumber untuk mengetahui secara pasti jenis usaha apa yang akan dibangun Cimory di lokasi tersebut.

Baca juga:  Polisi Bantah Ada Kegiatan LGBT di SICC

“Jadi di lokasi kali sudah tidak ada kegiatan alat berat semenjak kami hentikan. Dan sementara ini kami belum mengetahui secara jelas apa jenis usaha yang akan dibangun di lokasi. Apakah membangun penginapan atau taman wisata, kita lagi cari informasi, tapi memang itu masuk kawasan Cimory Dairyland,” ungkapnya.

Sementara itu, Dede, Humas Cimory membantah proyek tersebut bukan proyek pihaknya, namun milik salah satu tokoh di Kampung Cijulang, Desa Kopo.

“Itu bukan Cimory tapi punya milik Pak Dede Hartono Nurjaman, tokoh warga Cijulang, jadi saya tidak tau menahu soal ink. Kalau mau konfirmasi. Silahkan tanya yang bersangkutan,” ujarnya.

Namun diakuinya, kepemilikan lahan yang kini digunakan Cimory sepenuhnya milik Dede Hartono. Namun ia berkilah jika proyek tersebut bukan dilakukan pihaknya.

“Kami juga di situ usaha di tanah milik pak hartono. Jadi kami sama sekali tidak tahu menahu soal itu. Tapi silahkan saja di cek, termasuk izin warganya,” tuturnya.(asz)

Tags: