Tanjungsari, HRB
Forum Petani Tanjungsari yang tergabung dalam GPPPA, menolak adanya pembangunan wisata di wilayahnya yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disbudpar) Kabupaten Bogor. Sebab, mereka menilai pembangunan tersebut tidak sesuai dengan harapan para petani, yaitu kesejahteraan mereka dapat terangkat.
Para petani tersebut malah berkeinginan untuk dibantu lantaran selama ini nasib petani di Tanjungsari kurang diperhatikan oleh pihak Pemerintah maupun kalangan investor. Karenanya, kalangan petani menyayangkan jika anggaran milyaran tersebut hanya untuk pembangunan tempat rekreasi yang dinilai sepi.
“Kami menilai pembangunan wisata dengan anggaran miliyaran tersebut tidak membuat sejahtera. Sehingga tidak ada artinya bagi warga disini yang malah dibangun tanpa diminta dan yang diharapkan malah tidak dipedulikan,” ujar Abdul Gopur Ketua GP3A Tanjungsari, Senin (24/7/2023).
Abdul menjelaskan, warga yang mayoritas petani tersebut menganggap wisata tersebut tidak dibutuhkan, dan para petani lebih memilih pada upaya yang berkaitan dengan kesejahteraan petani. “Buat siapa ini, kami masyarakat pribumi tidak butuh wisata. Yang paling dibutuhkan adalah kesejahteraan,” ucapnya.
Warga juga meminta agar para wakil rakyat, khususnya di komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi lingkungan, untuk dapat memfasilitasi keinginan warga yang mayoritas petani tersebut. “Kami butuh keadilan, tolong anggota Dewan di Komisi 3 dapat segera merespon,” tutupnya.
Sementara itu, Ahmad Fathon Anggota Komisi 3 DPRD Kqbupaten Bogor asal Bogor timur itu, mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut. “Aspirasi warga sudah saya terima. Sudah dapat kiriman datanya dari pak Gopar Ketua GP3A nya,” ucap Fathoni.
Disinggung tanggapan persoalan tersebut, Fathoni mengaku belum bisa memberikan keterangannya lebih lanjut sementara ini lantaran dirinya harus lebih dulu melakukan kajian secara teliti.
Sebagai infornasi, Disbudpar Kabupaten Bogor sedang melaksanakan pengerjaan proyek pengelolaan daya tarik wisata kabupaten/kota. Lokasinya berada di Kecamatan Tanjungsari, tanggal kontrak mulai 5 Juli 2023 tercatat anggarannya Rp.4.5 miliar dengan masa pelaksanaan 120 hari yang dikerjakan CV.Zeemah Karya Utama. (Asb)
Tags: Proyek Dinas Pariwisata
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut