Sukamakmur, HRB
Merespon adanya persoalan mangkraknya proyek Jalan Kabupaten di Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang yang menghubungkan Desa Cibadak – Kecamatan Sukamakmur, anggota Komisi DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni merasa geram. Pihaknya meminta agar Dinas PUPR segera melakukan penyelesaian, sebelum muncul hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, proyek jalan yang disinyalir ditinggal kontraktor dari pelaksana CV.Oryano tersebut, nilainya cukup fantastis dengan nilai miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, dan kini hanya dikerjakan separuh badan jalan. “Saya prihatin dan menyayangkan kondisi ini. Kemungkinan ini adalah proyek mangkrak tahun 2022,” ucap Fathoni, Kamis (10/8/2023).
Fathoni menegaskan, pihaknya akan segera melakulan kroscek terhadap Dinas PUPR Kabupaten Bogor, untuk melakukan klarifikasi terkait kejelasan proyek jalan penghubung dua kecamatan yang disinyalir mangkrak tersebut. “Saya akan segera crossceck ke PUPR, dan minta kejelasan penanganannya,” jelasnya.
Mestinya program seperti ini, lanjut Fathoni, agar diprioritaskan penyelesaiannya. Karena dengan kondisi tersebut, seperti yang viral dalam pemberitaan, bahwa tidak hanya membuat tidak nyaman warga dan pengguna jalan, namun juga membahayakan keselamatan nyawa.
“Saya akan segera kontak PUPR khususnya bidang Jalan dan Jembatan dan meminta menanganinya. Saya ingatkan, jangan sampai kondisi ini membahayakan dan adanya jatuh korban. PUPR harus segera menangani penyelesaiannya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, warga para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Karang Tengah yang menghubungkan Desa Cibadak, kerap dibuat susah. Bagaimana tidak, jalan yang hanya dilakukan betonisasi separuh jalan tersebut, kerap membuat macet akibat pengguna jalan yang terjebak, dan harus bergantian.
Informasi yang dihimpun, kondisi ini sudah terjadi berbulan-bulan hingga berganti tahun, akibat proyek pembangunan Jalan Gunung Pancar-Kecamatan Babakan Madang yang berbatasan dengan Desa Cibadak-Kecamatan Sukamakmur, tak juga dirampungkan. Akibatnya, selain membuat macet, juga kerap mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Sudah 8 bulan lebih, kondisi pembangunan jalan yang dikerjakan hanya separuh jalan ini, tak kunjung dirapihkan. Jelas ini buat susah bagi warga yang kewat, apalagi pas hari libur pasti macet karena banyak pengunjung wisata di jalur ini yang harus antri bergantian,” ucap Udin (35) warga sekitar, belum lama ini.
Dia mengaku, proyek yang diduga ditinggal pemborong tersebut terjadi 8 bulan lebih lamanya. Iapun bersama pihak Linmas , terpaksa harus standby di tempat guna menghindari kemacetan parah. “Kalau gak dijaga untuk digilir, pasti macetnya parah,” keluhnya.
Senada, Ian (25) salah satu pengguna jalan yang melintas untuk berwisata, mengaku terjebak dengan kondisi jalan yang hanya diperbaiki separuh jalan tersebut. “Kita kejebak macet, soalnya semua kendaraan yang lewat itu hanya bisa melintas di jalan yang sudah diperbaiki. Sementara sisa jalan yang masih rusak itu, sempit dan membahayakan,” keluhnya
Warga dan pengguna jalan pun, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk segera melanjutkan perbaikan jalan tersebut, guna kelancaran lalu lintas warga setempat, maupun pengguna jalan yang hendak ke areal wisata. “Intinya, kita mendesak pemerintah daerah untuk segera merampungkan perbaikan jalan yang rusak dan ditinggal pemborong, ini,” pintanya. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut