KOTA BOGOR, HRB – Pembangunan Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, dibangun sejak tiga tahun silam dan menelan dana APBD Kota Bogor lebih Rp 50 miliar. Namun hingga 2022 ini, pembangunan Masjid tersebut belum selesai juga alias molor tiga tahun lebih. Tak ayal kritik dan sorotan tajam pun mengalir, termasuk dari kalangan wakil rakyat.
Seperti diketahui, tak kunjung rampungnya pembangunan Masjid Agung masuk dalam delapan catatan khusus pada rapat paripurna keputusan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2021, baru-baru lalu. Dewan secara tegas meminta agar Pemkot segera menyelesaikan pembangunan Masjid Agung.
“Masjid Agung harus segera direalisasikan tahun 2023 sesuai janji Pemkot saat penyerahan KUAPPAS ketika paripurna lalu,” tegas Wakil Ketua DPRD Jaenal Mutaiqien yang mengaku tak habis pikir mengapa proses pembangunan Masjid bersejarah itu terkesan sulit dikerjakan hingga berproses tiga tahun lebih.
Mungkin merasa gerah disentil kolega politiknya, Wali Kota Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak ke lokasi Masjid Agung sekaligus melakukan rapat kerja, kemarin. Usai peninjauan, Bima bahkan sesumbar bahwa pembangunan tahap ketiga ini akan selesai pada 6 Desember 2022.
“Insyaalah bisa digunakan untuk ibadah karena lantai ini akan selesai interiornya. Granitnya insya allah selesai jadi bisa digunakan,” ujarnya.
Namun pengerjaan tahun ini, kata dia, belum bisa menyelesaikan keseluruhan Masjid Agung. Tahun 2023, pembangunan Masjid Agung akan kembali dianggarkan.
“Tahun depan akan dilanjutkan di luarnya. Termasuk granit di atas, juga nanti pintu masuk di depan juga sudah selesai,” katanya seraya berjanji pekerjaan Masjid Agung ini dilaksanakan dengan maksimal. Ia juga dengan tegas meminta dinas dan aparatur wilayah untuk memantau pekerjaan dan terus memonitor.
“Saya pastikan pekerja maksimal, material tersedia, saya titip supaya betul-betul dikerjakan dengan kualitas yang baik. Saya awali dengan doa bersama, memohon agar Allah mudahkan dan memberikan barokah,” katanya.
Molornya pengerjaan pembangunan Masjid Agung bermula dari adanya kelambatan proses pengerjaan tahap awal yang tidak sesuai dengan perencanaan. Bahkan, tahun 2017, proyek yang menelan anggaran puluhan miliar ini dihentikan karena adanya temuan dari inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Tahun 2019, sebelum pembangunan dilanjutkan kembali, kontruksi bangunan sempat diaudit dan diperiksa Komite Keselamatan Bangunan Gedung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Saat itu, Komite memberikan beberapa masukan agar bangunan kuat dan aman untuk dilanjutkan.
Pembangunan Masjid Agung yang dilakukan beberapa tahap ini dibangun dari anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat dan APBD Kota Bogor namun tidak terserap optimal. Setelah dilanjutkan, pada tahun 2021 pembangunan Masjid Agung pun tak sesuai target sehingga kontraktor mendapatkan penalti.
Kepala Bidang Tata Ruang, Tata Bangunan, dan Pengawasan Pengendalian Bangunan dan Perencanaan pada Dinas PUPR Kota Bogor, Sultodi Mahbub mengatakan, setelah selesai tahun ini Masjid Agung sudah bisa digunakan dengan kapasitas daya tampung 4.000 jemaah.
Untuk tahap keempat pembangunan Masjid Agung akan dilanjutkan tahun 2023 dengan estimasi anggaran Rp 35 miliar. Di tahap keempat, pembangunan Masjid Agung akan meliputi penyempurnaan fasad dan penguatan struktur bangunan kembali. (Cky)
Tags: Masjid Agung
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut