Citeureup – Adanya proyek pengurugan tanah di Jalan Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, membuat warga dan pengguna jalan tidak nyaman. Selain membuat badan jalan licin, juga menyebabkan terjadinya korban. Hal itu akibat adanya ada ceceran tanah proyek dari aktivitas proyek pengurugan yang diangkut oleh truk pengangkut tanah di desa itu.
Sebelumnya, beberapa pengendara roda dua yang melintas di lokasi tersebut sempat menjadi korban terjatuh akibat jalanan licin tercecer tanah proyek. Kondisi ini sudah disampaikan warga kepada sekdes, kades hingga hingga camat.
Namun ketika dikonfirmasikan melalui WhatsApp, Camat Citeureup belum memberikan tanggapan, Bahkan, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, camat belum menerima panggilan masuk.
Sementara, Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor, Budi mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Terima kasih informasinya, nanti akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu,” tulis Budi kepada wartawan melalui whatsapp, baru-baru ini.
Menanggapi hal itu, Aktivis Peduli Lingkungan Hidup, Sabilillah mengatakan, jika oknum siapa pun yang merusak lingkungan, wajib ditindak tanpa tebang pilih.
“Dengan dalih apapun jika tidak memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan maka wajib ditindak tegas oleh pihak yang berwenang. tak hanya itu, perlu transparan apakah aktivitas ini masuk PADes atau PAD?,” singkatnya. (asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut