Proyek TPSP Rumpin Timbulkan Kontroversi, Asnan : Pro Kontra Itu Hal Wajar

Rumpin – Rencana pembangunan satu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sistem zonasi di wilayah Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin yang menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat akhirnya sampai ke telinga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Asnan.

Menurut Asnan, adanya gejolak pro kontra ditengah masyarakat soal rencana TPST merupakan hal yang wajar. Namun, Asnan menegaskan, tidak akan ada satu pun kebijakan pemerintah yang dilakukan tanpa kajian secara mendalam.

“Setiap ada kebijakan tentu tujuannya untuk kebaikan bagi warga masyarakat. Masalah sampah adalah masalah bersama. Mulai dari soal tingginya produksi sampah, penanganan, pembuangan hingga ke pengelolaannya,” ucapnya.

Dari kajian serta penelitian terakhir yang dilakukan DLH, lanjutnya, produksi sampah di Kabupaten Bogor setiap harinya mencapai 2.900 ton sampah, sedangkan yang bisa ditangani DLH baru sekitar 800 hingga 900 ton.

“Jadi setiap hari masih ada sekitar dua ribu ton sampah setiap hari yang belum bisa tertangani. Kabupaten Bogor juga hanya memiliki dua titik lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yaitu di Galuga dan Nambo. Makanya perlu solusi karena masalah sampah ini adalah masalah kita semua, bukan hanya peran pemerintah,” jelasnya.

Kendati demikian, sebagai salah satu solusi maka DLH membuat inisiasi untuk membangun satu TPST dengan sistem zonasi wilayah. Nantinya, kata Asnan, TPST zonasi ini akan dibuat dan dikelola secara sistematis dan menggunakan alat tekhnologi pengolahan sampah modern.

“TPST Rumpin nanti sangat berbeda dengan TPAS Galuga atau TPAS Nambo. Disana bukan tempat pembuangan akhir sampah. TPST itu merupakan tempat pengelolaan sampah secara modern. Sampah yang datang diangkut dengan kendaraan tertutup, langsung dibakar habis dan sisanya dijadikan bahan untuk produksi paving block, pupuk dan lainnya,” ujarnya.

Mantan Camat Tenjo ini mentargetkan, dalam waktu satu hari, diproyeksikan ada sekitar 200 ton sampah yang berasal dari wilayah Rumpin dan wilayah sekitarnya untuk diangkut dengan mobil konventer tertutup dan langsung dibakar habis pada saat tiba di dalam lokasi TPST.

“Kendaraan pengangkut sampah ini khusus dan alat-alat pengolahan sampahnya juga modern, serta punya desain yang khusus juga. Apalagi kondisi TPST juga nanti tertutup sehingga nantinya tidak akan menimbulkan polusi udara,” katanya.

Baca juga:  Pantau Pilkades PAW Sukamulya, Sekda : Calon Harus Jaga Kondusifitas

Adanya wacana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yang akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berbasis modern di Kampung Gunung Nyungcung, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin. Disorot Dewan dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bogor.

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bogor, Aan Al-Muharom mengatakan, soal rencana pembangunan TPST di Desa Kampung Sawah, tetap bagaimanapun lahan seluas 8,2 hektar itu peruntukan untuk sirkuit bertaraf nasional untuk balap roadrace.

“Apa jadinya nanti, disitu ada sirkuit kemudian juga ada zonasi sampah, jadi kurang elok dilihatnya,” ujar Aan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor ini.

Kang Aan sapaan akrabnya mengaku, atas nama IMI Kabupaten Bogor, berharap agar DLH untuk mencari lahan lagi selain di rumpin. Sehingga jangan sampai berbarengan dengan pembangunan sirkuit kedepannya.

“Saya berharap DLH untuk mencari lahan sendiri, kan pemkab banyak lahan. Jadi bisa gunakan lahan lain,” sambung Aan.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sehingga untuk perencanaan sirkuit bertaraf nasional, saat ini sudah dilakukan tahap DED yang sudah dibuat. Artinya perencanaannya pun sudah dibuat, tinggal mulai pembangunan sirkuit tersebut.

“Terkait penolakan dari lapisan masyarakat rumpin, saya sependapat apa yang disampaikan oleh lapisan masyarakat. Saya juga berharap, untuk zonasi sampah tersebut, bukan di kampung sawah, tapi carilah lahan pemkab yang ada,” tegas Kang Aan.

Penolakan adanya TPST itu sendiri juga datang dari  Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR), karena menganggap akan menimbulkan polemik dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua HMR Ibnu Sakti Mubarok, menilai hal itu akan menjadi sebuah polemik di berbagai elemen masyarakat kecamatan Rumpin.

“Kami berharap tidak ada yang terbuai dengan kata-kata manis soal tidak akan adanya penumpukan sampah karena bagi kami itu semua hanya madu yang didalamnya mengandung racun, “ucapnya.

Selain itu Sakti mengatakan, melihat tidak adanya keseriusan dalam upaya yang dilakukan oleh DLHK bahkan sejauh inipun sarana TPPAS yang di Nambo kecamatan Kelapa Nunggal, belum beroperasi. (axl/MTH)