Cibinong, rakyatbogor.net – Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa berbagai tantangan dan distorsi permasalahan pertanahan di daerah, untuk itu perlu peran pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN RI untuk terus perbaiki pelayanan kepada seluruh daerah, sehingga mekanisme penyelesaian soal pertanahan di setiap daerah lebih baik lagi.
hal itu diungkapnya dalam rapat virtual terkait sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ruang Rapat I Setda, Kamis (27/1/2022), dalam rangka membantu menyelesaikan terkait masalah pertanahan baik aset masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder supaya aset pertanahan menjadi lebih tertib.
“Terima kasih dan apresiasi kepada kepala daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama sehingga pengeluaran sertifikat bisa berjalan secara sangat baik dan cepat,” ujarnya.
Menurut Sofyan, pihaknya saat ini sedang melakukan program desa lengkap di seluruh Indonesia dalam rangka menciptakan pendaftaran seluruh tanah secara lengkap. Saat ini sudah ribuan desa terutama di Jawa telah menjadi desa lengkap, artinya setiap persil tanah yang ada di desa tersebut sudah didaftarkan, dengan demikian batas desa jadi jelas, tidak ada lagi sengketa batas desa sehingga data pertanahan di desa jadi sangat bagus.
“32 Kabupaten/Kota termasuk Pemda DKI telah melakukan desa lengkap secara house to house, berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN RI, sehingga transaksi jual beli bisa dilaksanakan dengan waktu yang singkat, bahkan kita akan menuju ke elektronik. Untuk itu bagi daerah yang belum melakukan desa lengkap secara house to house, kami minta Bupati/Walikota bisa mendorong Bappenda di wilayahnya masing-masing agar mewajibkan untuk melakukan house to house BPHTB dengan kami,” pinta Menteri ATR/BPN.
Lebih lanjut Sofyan menegaskan, langkah ini merupakan bukti keseriusan kementrianya dalam upaya mendaftarkan aset-aset pemerintah daerah, sebab selama ini barangkali tidak terdaftar dengan baik sehingga banyak aset pemda yang hilang karena administrasinya tidak baik. “Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder supaya aset pertanahan menjadi lebih tertib,” tukasnya. (fuz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor