Gunungputri, HRB
Kalangan aktivis serta pemerhati masalah pemerintahan dan pembangunan mengkritisi pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldy Yushab yang menyatakan pihaknya tidak memperlambat pencairan bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) untuk 416 desa se-Kabupaten Bogor yang belakangan dikeluhkan oleh para Kepala Desa (Kades).
Menurut Romi Sikumbang, satu aktivis yang aktif mengadvokasi masyarakat, pernyataan Renaldy itu tidak selaras dengan fakta yang terjadi bahwa saat ini anggaran BHPRD belum juga terealisasi, padahal dananya sangat dibutuhkan oleh para kepala desa untuk kelanjutan program pembangunan desa.
“Pak Renaldy dan jajaran Pemkab Bogor mestinya paham dong soal dana BHPRD itu menjadi sangat penting dan benar-benar vital lantaran sangat dibutuhkan untuk kesinambungan program Pemdes juga untuk kebutuhan personil atau aparatur Desa, janganlah munculkan dalil atau alasan yang klise,” kata Romi saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).
Sebelumnya diberitakan, lamanya pencairan BHPRD, ungkap Renaldy, lantaran draft Peraturan Bupati (Perbup) belum disahkan oleh Kemendagri. “Saat ini draft Perbup BHPRD tinggal menunggu rekom dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai syarat pengesahan,” ujar Renaldy kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Lanjut dia, untuk alokasi dana BHPRD yang akan dikeluarkan Pemkab Bogor kepada seluruh Desa Se-Kabupaten Bogor senilai Rp227,5 miliar untuk tahun 2023. “Total tahun ini sekitar Rp227,5 miliar untuk disalurkan ke 416 desa,” terangnya.
Ia berharap, rekomendasi Perbup yang ada di Kemendagri itu segera diturunkan agar percepatan pencairan BHPRD segera dilaksanakan. “Mudah-mudahan minggu ini keluar Rekom dan selanjutnya bisa dimohon untuk pencairan,”ucapnya.
Sehingga, sampai saat ini, para kades belum bisa mengusulkan pencairan BHPRD hingga Perbup tersebut sudah kembali ke Pemkab Bogor. “Belum ada yang mengusulkan, karena Perbup yang jadi dasar usulan belum dapat rekom dari Kemendagri,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, keterlambatan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Kabupaten Bogor, dipertanyakan oleh para Kepala Desa. Salah satunya Kepala Desa (Kades) Bojong Nangka – Kecamatan Gunung Putri, Amir Arsyad.
“Ini ada apa? Sudah memasuki bulan ke 6, anggarannya belum juga turun. Sementara dana BHPRD itu sangat dibutuhkan untuk melaksanakan berbagai program Pemerintah Desa,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Dalam menyikapi ini, Amir mengatakan jika hal itu kemungkinan ada beberapa faktor, kaitan dengan regulasi atau aturan yang dibuat oleh Plt Bupati Bogor yang harus ada rekomendasi dari Provinsi dan Mendagri.
“Tapi demikian, ini menjadi catatan buat kami sebagai Kepala Desa, yang pertama, ini kan sudah di bulan 6, dari bulan 1 sampai sekarang anggarannya belum juga turun,” keluhnya
Seyogyanya, lanjut dia, persoalan ini harus ada penyampaian dari Pemkab Bogor kepada para Kepala Desa. Selain itu, meski sudah ada wadah organisasi yaitu Apdesi Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor harusnya berkomunikasi dengan pengurus untuk menjelaskan keterlambatan dana BHPRD itu.
“Mengapa bisa terlambat, dan apa kendalanya. Ini kan harus dijelaskan agar para Kepala Desa juga bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan yang dananya dari anggaran BHPRD,” tanyanya.
Ia juga memaparkan, karena sudah ada kegiatan-kegiatan yang sudah di musyawarahkan dan sudah diketuk palu dananya bersumber dari BHPRD. Tujuannya, untuk kegiatan sosial masyarakat di tingkat RW serta honor para staf Pemdes.
“Kita punya tanggung jawab moral kepada masyarakat, yang pertama terkait pembangunan dan kegiatan sosial di masyarakat,” terangnya seraya menyebut kaitan dengan honor para staf Desa sudah 6 bulan mereka belum mendapatkan honor.
“Tentunya, saya sebagai pimpinan kepala Desa mempunyai tanggung jawab moral. Tapi kita paham bahwa anggaran belum turun. Paling tidak kita sebagai pimpinan di Desa kita harus bertanggung jawab, karena mereka juga punya anak istri,” ujarnya
Lebih lanjut, dirinya meminta agar kepada Plt Bupati, dengan adanya keterlambatan ini bisa merasakan sebagai Pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Dan ini juga nantinya tidak menjadi kekhawatiran, karena apapun ini Kepala Desa jabatan politis agar wilayah bisa kondusif,” paparnya.
Pihaknya berharap, kepada Plt Bupati Bogor agar bisa menyikapi permasalahan ini. Pihaknya juga berterimakasih kepada para Kepala Desa yang sampai hari ini, walaupun sudah 6 bulan anggaran BHPRD belum turun.
Namun pemerintahan Desa terus berjalan dan bisa kondusif, serta tidak bikin gaduh.
“Ini sangat luar biasa, karena temen-temen kepala desa juga punya tanggung jawab moral, menjaga marwah Kabupaten Bogor,” tukasnya. (Asb)
Tags: Anggaran BHPRD
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat