Kota Bogor, rakyatbogor.net – Menjelang berakhirnya bulan Februari 2022, proyek revitalisasi Masjid Agung Kota Bogor masih belum juga dirampungkan pengerjaannya. Meskipun Wali Kota Bima Arya Sugiarto menyebutkan molornya pembangunan disebabkan adanya kelangkaan bahan material untuk menutup Masjid, hal itu tak menutupi kekecewaan publik Kota Bogor, khususnya kalangan aktivis sosial kemasyarakatan.
Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah (LPKP) Rahmat Samsul Anwar, mengkritisi kinerja kontraktor sekaligus perencanaan dari pihak terkait yang mematok penggunaan bahan material yang berpotensi langka dan mahal. Namun begitu, aktivis yang akrab dengan sapaan Along itu dapat memahami permasalahannya sekaligus berharap pihak kontraktor dapat memenuhi batas waktu perpanjangan kedua, yaitu pada tanggal 5 Maret 2022.
“Saya kira persoalan pengerjaan Masjid Agung ini membuat kecewa banyak pihak, termasuk pejabat Pemkot. Semoga ini menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah dan penyelenggara proyek-proyek pemerintah untuk lebih matang dan teliti serta mempertimbangkan perubahan harga bahan material ketika menyusun RAB proyek di masa mendatang,” ujar Along menanggapi pertanyaan Rakyat Bogor melalui telepon selulernya, Senin malam (21/2/22).
Selain itu, Along pun meminta ketegasan Wali Kota Bima Arya untuk terus mengawal pengerjaan Masjid Agung sampai tuntas. “Perpanjangan pengerjaan proyek tersebut sudah dua kali dilakukan. Publik kini menanti, apakah selesai tanggal 5 Maret atau mundur lagi? Kedepan, kontraktornya juga harus dipertimbangkan secara khusus jika ingin terlibat lagi dalam proyek di Kota Bogor,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekerjaan dengan nilai Rp 30 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor itu harus selesai pada akhir kontrak di 17 Desember 2021. Namun pengerjaan proyek mengalami keterlambatan dan diputuskan diperpanjang hingga 5 Februari 2022. Namun hingga akhir masa perpanjangan tersebut, kontraktor belum juga menyelesaikan pekerjaan.
Bahkan pekerjaan kembali diperpanjang hingga 5 Maret 2022. Bima Arya mengungkapkan hal itu tatkala meninjau pekerjaan itu pada Rabu (16/2) lalu. Dia mengatakan, perpanjangan kedua kembali dilakukan karena terdapat masalah teknis pada tahap pemasangan atap. “Pembangunan Masjid Agung ini dapat perpanjangan kedua. (Perpanjangan) pertama (sampai) 5 Februari 2021,” ujarnya.
Bima pun menjelaskan, molornya pengerjaan pembangunan atap Masjid Agung lantaran ada masalah teknis pada produksi enamel. Dimana enamel berbahan alumunium itu mengalami kelangkaan. Padahal enamel berfungsi untuk menutup atam masjid. “Sehingga berdasarkan aturan bisa diperpanjang untuk ke dua kali, sampai 5 Maret 2022,” imbuhnya.
Secara umum, kata dia, progres pembangunan Masjid Agung Kota Bogor diklaim sudah rampung 91 persen. Dengan deviasi positif sekitar 3,4 persen. Untuk pemasangan atap, sambung Bima, perlu enamel sebanyak 14.800 buah dan baru terkirim 9.700 buah. Sehingga masih ada sekitar 5.000 buah enamel yang belum dikirim dari produsen yang disanggupi untuk dipenuhi dalam empat hari ke depan. Ketika enamel tersebut tiba, bisa segera dipasang di atap masjid.
Sehingga, ia berharap pada awal Maret pekerjaan untuk tahun anggaran 2021 bisa rampung dan kembali dilanjut pada alokasi tahun anggaran 2022 pada Maret atau April. “Saat ini sudah jalan (tender) untuk konsultan pengawasnya. Jadi Maret atau April nanti sudah mulai pekerjaan lagi. Meliputi interior, lantai dan tangga masuk. Itu selesai, baru 2023 dilanjut lagi untuk finishing, eksterior dan lainnya. Jadi akhir tahun ini ditargetkan bisa dipakai kembali untuk beribadah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi membenarkan adanya perpanjangan kedua hingga Maret 2022. Jika dikalkulasi, jumlah denda sebagai konsekuensi perpanjangan pekerjaan pun bertambah. Jika menghitung denda satu per mil dari nilai kontrak, denda perpanjangan pertama mencapai Rp 1,5 miliar. “Dengan perpanjangan kedua, maka jumlah denda juga bertambah. Kalau sampai batas akhir (perpanjangan kedua), jumlah dendanya bisa mencapai Rp 2 miliar,” paparnya.
Disinggung soal kendala pekerjaan, ia juga membenarkan ada force majeure terkait produksi di material karena semua impor dan cutting di workshop di Balaraja. Namun menurutnya proses cutting sudah selesai dan bisa dilanjutkan pada finishing pengecatan, dan dikirim ke proyek Masjid Agung. Selain itu, pihaknya terus memonitor pelaksaan setiap hari dan berharap pekerjaan bisa selesai Maret nanti. “Sudah tiga shift. Kita awasi tiap hari,” pungkasnya. (RZ/CP)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor