Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Cibinong,HRB

Sindikat pelaku peredaran narkotika dan obat obatan terlarang yang beroperasi diwilayah Kabupaten Bogor diringkus aparat Kepolisian Polres Bogor dari sejumlah lokasi dengan barang bukti aneke jeni narkoba.

Mereka yang ditangkap merupakan pengedar dan bandar narkoba, beberapa diantarainya merupakan residivis untuk kasus yang sama.

“Setelah kita melakukan operasi selama 1 bulan ini Satnarkoba Polres Bocor berhasil mengamankan 32 orang tersangka, ada residivis juga”kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wisnu Anggoro dalam keterangan persnya pada Kamis 20 Juli 23

Sebanyak ratusan butir obat-obatan terlarang,6  kilogram ganja siap edar, dan setengah kilo gram sabu sabu berhasil diamankan dari tangan tiga puluh dua pelaku yang ditangkap.

“Barang bukti yg berhasil kita amankan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 0,6kilogram,ganja sebanyak 6.0 kilogram,kemudian tembakau sintetis sebanyak 74 gram, dan obat obatan 315 butir,” jelas Rio

Satu dari 32 orang pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yang bertugas melakukan peredaran narkoba jenis sabu terhadap kalangan remaja dengan modus peredaran secara online.

Baca juga:  CFC Old Star U-40 Perang Bintang Legenda Sepakbola

Dengan jumlah barang bukti tersebut, 9500 jiwa masyarakat Kab Bogor berhasil diselamatkan dari penyalah gunaan narkoba dan obat obatan terlarang yang membahayakan.

“ Kemudian kegiatan yg dilaksanakan operasi satnarkoba polres bogor bisa menyelamatkan kurang lebih 9500 jiwa,” pungkasnya. 

“Dari peristiwa ini kita amankan 32 tsk.kemudian untuk.pasal yg kita sangka kan..mulai dari ancaman hukumam minimal 12 th pejara,seumur hidup hingga hukuman mati,”paparnya.

Kapolres Bogor yang baru bertugas selama 3 hari tersebut berjanji akan melakukan pemberantasan narkoba diwilayah Kab Bogor secara tuntas dan tegas.

“Polres bogor siap memberantas segala penyakit masyarakat terutama peredaran narkotika dan obat obatan,” tegasnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan sindikat peredaran narkoba tersebut. (djm)