Ratusan Warga Bojong Koneng Tolak Keras, Aksi Tapal Batas Lahan Oleh PT. Sentul City

Babakan Madang – Pihak PT.Sentul City yang hendak melakukan tapal batas lahan di Kampung Gunung Batu Kidul RW 11 dan RW 08 Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, timbulkan konflik dengan warga setempat. Ratusan warga ini berbondong-bondong, menolak keras dan menghadang aksi tersebut.

Pantauan di lokasi, sempat terlontar kata-kata keras dari warga yang ingin memperjuangkan haknya, dengan menolak adanya aktivitas tapal batas tersebut. Namun hal ini, sempat meredam setelah beberapa perwakilan desa yang melerai dari ke Dua belah pihak, untuk tetap mengedepankan perdamaian.

Penasehat Hukum warga, Anjar Setiani dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samudra Pasai, menjelaskan bahwa warga Desa Bojong Koneng menginginkan adanya kepastian hukum, agar dapat dibuatkan sertifikat atas lahan yang telah mereka garap turun temurun sejak tahun 1930.Karena, warga memiliki surat garapan yang terdaftar di kantor desa dan selama ini membayar pajak, sesuai dengan aturan pemerintah, jika bagi penggarap yang sudah lebih dari 20 tahun dapat memohonkan sertifikat.

“Warga tidak banyak menuntut, karena lahan garapan tersebut selama ini sudah dikelola turun temurun dari eks PT.PN. Namun setelah adanya PT.Sentul City yang mengklaim lahan ini, muncul keresahan warga,” katanya, kepada rakyatbogor.net, Jumat (01/10).

Menurut Anjani, warga hanya menginginkan keadilan dengan kepastian hukum. Karena sejauh ini, warga setempat merasa resah adanya aktivitas yang terus dilakukan PT.Sentul City dari yang sebelumnya melakukan penggusuran hingga saat ini hendak melakukan tapal batas di lingkungan perkampungannya.

Baca juga:  Diduga Imbas Sengketa Lahan, Fasilitas Kantor Desa Bojong Koneng Rusak

“Keresahan warga lantaran masih adanya aksi yang dilakukan pihak PT.Sentul City, yang terus melakukan penguasaan lahan tersebut, seperti yang saat ini melakukan tapal batas wilayah atau pematokan lahan. Jadi, seharusnya tunggu dulu sampai adanya kepastian hukum hingga adanya penyelesaian, jangan main somasi, dan main patok tanah aja,” terangnya.

Senada dikatakan Ade Imon selaku perwakilan warga Gunung Batu, mengaku kesal dengan sikap yang dilakukan pihak PT.Sentul City, yang terus melakukan aksi penguasaan lahan, meski proses hukum masih berjalan.

“Harusnya tunggu dulu keputusan dari proses hukumnya. Jangan main patok dan main gusur lahan di kampung kami. Kami juga akan menyadari jika sudah adanya penyelesaian hukumnya,” jelasnya.

Kekesalan warga, diperkuat dengan adanya isu bahwa pihak RT RW menyetujui yang dilakukan PT.Sentul City, namun berbeda dengan warga yang kompak menolak keras aksi tersebut.

“RT RW katanya setujui kegiatan tapal batas. Tapi, warga tetap kompak menolak keras dan akan terus berjaga-jaga di lokasi, karena dikhawatirkan pihak PT.Sentul kembali melakukan hal serupa,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT.Sentul City dari beberapa orang tersebut, tidak bisa berkutik ketika didatangi ratusan warga. Wargapun dengan tegas menanyakan maksud dan tujuan datang di wilayah desanya, yang sebelumnya tidak adanya pemberitahuan.(As)

Tags: , ,