Omicron Mengamuk, Dua Desa di Cijeruk Masuk Zona Merah

Cijeruk, rakyatbogor.net – Kasus penyebaran virus Omicron di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor terus mengalami pelonjakan. Menyusul ditetapkannya dua desa di kecamatan tersebut sebagai zona merah Covid-19. Hal itu pun membuat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeruk kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih ketat.

“Ya kasus Omicron terus bertambah, dan kita kembali ke penerapan PPKM level tiga yang juga berlaku untuk fasilitas pemerintahan. Namun secara umum aturannya 25 dan 75 persen,” ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cijeruk HM Nasrulloh belum lama ini.

Berdasarkan data tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cijeruk, hingga Senin 14 Februari 2022,tercatat ada 80 warga yang tersebar disejumlah desa di Kecamatan Cijeruk terpapar Omicron, dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

“Mereka yang terpapar berasal dari sejumlah desa dan saat ini masih menjalani isoman,” terangnya.

Meski menurutnya Omicron tidak seganas varian Delta, namun tetap saja perlu mendapatkan penanganan serius. Karena kata dia, penularan jenis virus itu cepat terdeteksi, dan jika tidak ditangani khawatir makin tidak terkendali.

Sekcam menjelaskan, berdasarkan data peta sebaran Covid-19, dua desa yakni Desa Cipelang dan Palasari masuk zona merah, sisanya masuk zona oranye dan kuning. Dan hanya satu desa yang masih zona hijau, yakni Desa Tajur Halang.

Baca juga:  Chevilly dituding Jadi Penyebab Kemacetan di Jalur Veteran III

Karena itu, lanjut dia, pihaknya pun kembali gencar menyampaikan imbauan melalui para perangkat desa di masing-masing wilayah agar tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, melalui pemerintah desa (pemdes), pihaknya juga meminta warga yang belum mengikuti vaksinasi untuk segera divaksin.

“Vaksinasi adalah salah satu upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Makanya kami ingatkan kembali pentingnya vaksinasi bagi warga,” tandasnya.

Tak hanya membatasi pelayanan di kantor kecamatan, pelonjakan kasus yang terus terjadi juga berimbas terhadap berbagai aktivitas lainnya di tengah masyarakat. Karena itu, Satgas Covid-19 desa pun kembali memperketat PPKM serta penerapan prokes di masing-masing wilayahnya guna mengantisipasi terjadinya pelonjakan.

“Kami melakukan berbagai antisipasi serta upaya sesuai arahan atau perintah Bupati Bogor yaitu penerapan prokes, mengaktifkan kembali Satgas Covid tingkat Desa, memonitor warga yang terpapar, mempersiapkan ruang isolasi baik secara mandiri maupun terpusat,” paparnya.

Termasuk, sambung dia, meninjau kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah serta mempersiapkan vaksinasi ke dua bagi anak Sekolah Dasar (SD), termasuk mencegah terjadinya kerumunan di kantor kecamatan, khususnya pelayanan Adminitrasi.(asz)