Kota Bogor, HRB
Dengan dinaikannya kasus dugaan penipuan dan penggelapan puluhan sertifikat tanah warga Situpete Kelurahan Tanah Sareal Kota Bogor ke tahap penyidikan diapresiasi oleh kuasa korban, Ariani Dalimunthe.
Ia meminta, Polresta Bogor Kota dapat segera mengamankan terduga pelaku, agar tidak ada lagi korban – korban lain dari tindak kejahatan pelaku.
“Agar hukum segera di proses, agar pelaku jera, karena kasihan kepada korban – korban yang tertipu, juga agar tidak ada korban di kemudian hari,” ungkap Ariani.
Ia pun berharap, sertifikat puluhan warga yang digelapkan oleh terduga pelaku dapat segera disita dan kembali kepada warga yang digelapkan sertifikatnya.
“Saya harap sertifikat – sertifikat warga yang menjadi miliknya segera kembali,” tandasnya.
Diamana sebelumnya, laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan puluhan sertifikat tanah warga Situpete Kelurahan Tanah Sareal Kota Bogor, Satreskrim Polresta Bogor Kota sudah menaikkan ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila memastikan para penyidik bekerja secara profesional dan optimal dalam kasus tersebut.
“Laporan tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Tahapnya sdh penyidikan dan kami terus melakukan pemeriksaan secara optimal,” Kata Kompol Rizka Fadhila saat dimintai konfirmasi, Selasa Agustus 23 (djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut