Cibungbulang, rakyatbogor.net – Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparat di Pemerintah Desa Cijujung Kecamatan Cibungbulang semakin merajalela. Padahal sejumlah aparat Desa Cijujung pada Rabu, 8 Desember lalu, telah mendapatkan uang intensif yang diberikan Kepala Desa Cijujung Hapit Priatna sebagai imbalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Maraknya pungli di wilayah Desa Cijujung, mulai dirasakan warga RW 07 kampung Cisasak. Yaitu pada saat 517 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Cisasak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak negatif TPA Galuga. Sebagain besar warga penerima BLT sebesar Rp 602.500 itu, dipungut 50 ribu per KK.
Tak hanya itu, pungutan juga dilakukan kepada warga penerima BLT Dana Desa (DD) 900 ribu per KK. Bagi warga penerima BLT DD, dipotong Rp 200 ribu per KK. Begitupun bagi warga yang dipasang papan alamat rumah dari program bantuan pemerintah, warga harus merogoh kantong Rp 10 ribu per rumah. Bahkan, bagi warga yang ingin mendapatkan kartu vaksin, harus mengeluarkan uang Rp 20 ribu.
Adanya pungutan Rp 50 ribu per KK bagi penerima dana BLT kompensasi TPAS Galuga, dibenarkan Nurhasan, Ketua RT 03/ RW 07 kampung Cisasak Desa Cijujung. Menurut Nurhasan, bagi setiap KK diminta Rp 50 ribu. Namun tidak semua kepala keluarga mau memberinya. Bahkan ada juga warga yang hanya memberi Rp 10 ribu. Total pungutan yang ia kutif dari warga berjumlah Rp 5.900.000.
“ Uang Rp 5.900. 000 itu, saya serahkan kepada pak RW. Karena saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” kata Nurhasan saat ditanya di Kantor Desa Cijujung.
Nurhasan berdalih, dari uang Rp 5.900.000 hasil pungutannya itu. Sebanyak Rp 5 juta diberikan kepada 10 KK yang tidak terdaftar penerima BLT Kompensasi TPAS Galuga. Namun Nurhasan tidak bisa menyebutkan nama nama 10 KK di Rt 03 yang mendapatkan uang dari hasil pungutannya itu. Nurhasan hanya mampu menyebut satu nama. Yaitu nama Dahlia, sebagai penerima uang dari hasil pungutannya itu. “ Yang jelas, nama nama yang mendapatkan dari pungutan ke warga, ada catatannya dan ada fotonya,” kata Nurhasan.
Sementara itu, Ketua RW 07 Bahrudin mengatakan, pihaknya sudah mengajukan 530 KK kepada pemerintah desa yang akan mendapatkan BLT kompensasi TPAS Galuga. Namun, hanya 517 KK yang terdaftar sebagai penerima BLT kompensasi TPAS Galuga. Terkait masih ada warga RW 07 yang tidak terdata sebagai penerima dana BLT TPAS Galuga, Bahrudin tidak bisa memberikan alasan yang jelas.
“ Yang mengumpulkan kartu KK, para ketua RT nya. Saya juga tidak tahu alasannya, kenapa masih ada warga yang belum terdata,”kata Bahrudin.
Terkait adanya pungutan Rp 50 ribu per KK, Bahrudin tidak menampiknya. Uang hasil pungutannya itu, Bahrudin berdalih untuk diberikan kepada warga yang tidak terdaftar. Meski Bahrudin tidak pernah mengadakan musyawarah dengan seluruh warga penerima BLT kompensasi TPAS Galuga untuk membahas pemotongan tersebut. “ Yah, kalau musyawarah. Saya undang warga yang dekat dekat dengan rumah saya ajah,” ujarnya.
Terkait adanya dugaan pemotongan 200 ribu bagi penerima BLT DD. Bahrudin juga berdalih tidak tahu.
“ Pemotongan itu ( potongan BLT DD Rp 200 ribu,red) , saya tidak tahu,” cetus Bahrudin, saat ngeluyur keluar dari halaman kantor Desa dengan mengendarai motor kesayangannya itu. (Hn)
Tags: Pungli
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat