Ratusan Bangli Bakal Dibongkar

Foto : Beberapa anggota Satpol PP Kecamatan Rancabungur melakukan pendataan bangunan yang berada di lahan PSDA dan Rumija di Jl. Letkol Atang Sandjaya.(Rudi/hrb)

Rancabungur – Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas ruas milik jalan (Rumija) dan Pengelola Sumber Daya Air (PSDA), tepatnya di Jalan Raya Letkol Atang Sandjaya Kecamatan Rancabungur bakal dibongkar pada tahun 2022 mendatang.

Bangunan yang bakal dibongkar, yang berdiri di atas lahan Rumija dan PSDA tersebut, masuk wilayah di empat desa, yakni Desa Mekarsari, Desa Rancabungur, Desa Bantarjaya dan Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur.

Informasi yang dihimpun, beberapa anggota Satpol PP Kecamatan Rancabungur sudah mulai pendataan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan PSDA dan Rumija.

“Ia betul tadi ada pendataan bangunan yang berdiri di atas rumija (ruas milik jalan) sama di lahan PSDA,” kata Rizal salah satu anggota Pol PP saat dimintai keterangan, Rabu (30/06/2021).

Rizal menjelaskan, pihaknya baru fokus pendataan bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan PSDA dan Rumija yang masuk ke 4 (empat) desa, yakni Desa Bantarjaya, Desa Rancabungur, Desa Mekarsari dan Desa Pasirgaok.

Baca juga:  Soal Live Musik di Rest Area Gadog, IMW Minta Satpol PP Tidak Main Mata

“Saat ini kita baru fokus mendata kurang lebih ada 30 (tiga puluh) bangunan.  Memang tahun sebelumnya kita sudah melakukan pendataan, namun karena adanya Covid sempat ditunda dan dilanjutkan hari ini. Kalo soal mengenai untuk dibangun apa saya kurang tahu, tapi kalau lebih jelasnya langsung berhubungan dengan Mantri Polisi (MP)  saja,” ujar Rizal.

Sementara menurut warga sekitar, bangunan yang mereka tempati itu sudah puluhan tahun dan bahkan sudah memiliki surat kepemilikan.

“Tadi sih cuma baru didata saja,  untuk dibongkarnya kapan saya juga tidak tahu menahu.. Katanya sih ini nanti bakal ada pelebaran jalan tahun 2022 mendatang,” ucap warga yang enggan disebut namanya. (Rudi)

Tags: