Kota Bogor, rakyatbogor.net – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor mencatat, dari total 399 pengembang perumahan di wilayahnya, baru 40 pengembang yang menyerahkan aset prasarana sarana dan utilitas umum (PSU).
“PR kita banyak, ada ratusan pengembang perumahan, baru 40 yang menyerahkan PSU, kita lihat sudah tercatat belum diaset kita, bagaimana pemanfaatanya, apapun PSU (saat) diserahkan dalam konteks aset Pemkot pemanfaatanya bisa untuk warga,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, belum lama ini.
Oleh karena itu, Dedie meminta dinas terkait untuk menginventarisir kembali pengembang yang belum menyerahkan PSU. Sebab, ke depan Pemkot Bogor perlu memperbanyak taman yang dapat difungsikan sebagai tempat warga untuk beraktifitas.
“Kedepan Harus dicari lagi, dicek mana pengembang yang belum menyerahkan PSU, dicari dan dilaporkan ke Disperumkim, koordinasi dengan BPKAD, dicatatkan dalam neraca aset, pemanfaatanya mau dijadiin apa,” imbuh Dedie.
“Apakah (PSU) dijadikan KWT, KTD, taman, atau ruang pertemuan juga boleh,” kata Dedie seraya menekankan kepada Disperumkim Kota Bogor.
Selain itu, Dedie juga meminta unsur wilayah yakni kecamatan untuk bekerja membantu dinas dalam penyelesaian PSU di Kota Bogor. Kemudian, sambung Dedie, kembali mengimgatkan agar Pemkot Bogor serius dalam memaksimalkan pemanfaatan PSU untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, ada sekitar 40 pengembang perumahan yang baru menyerahkan PSU kepada Pemkot Bogor.
Padahal, total ada 399 pengembang yang berinvestasi di Kota Bogor. Sehingga dalam catatanya, ada 359 pengembang yang memang belum melakukan serah terima PSU.
“Kita dorong denga developer, karena banyak yang tidak sanggup untuk serah terima PSU. Karena dalam persyaratanya PSU yang diserahkan harus dalam kondisi bagus,” katanya.
“Jika develoler tidak ada, atau tidak sanggup serah terima, sebenarnya cukup ketua RT, kita fasilitasi,” sambungnya.
Secara umum, ratusan warga yang belum menyelesaikan kewajibanya itu karena banyak faktor, pertama perusahaanya pailit, pengembang belum dapat memenuhi jalan bagus, dan PJU yang sudah terpasang.
“PR sebenarnya, tentunya mohon bantuan lurah, camat bisa lebih kepada wilayahnya untuk membantu kami terkait potensi fasus fasum,” tukasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Disperumkim Kota Bogor Muhamad Hutri mengaku telah mengupayakan agar pengembang segera menyerahkan PSU.
Dari ratusan pengembang yang belum menyerahkan, pertama perumahan yang berada di bilangan Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, sedangkan yang tengah berproses penyerahan yakni Perumahan Bukit Cimanggu City (BCC) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. “Tahun 2021 ada empat pengembang perumahan yang menyerahkan PSU,” tukasnya. (djm)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat