Ratusan Warga Kesulitan Air Bersih, Limbah Kotoran Ayam milik PT VMA Cemari Sungai

Air BersihRatusan Warga Kesulitan Air Bersih, Limbah Kotoran Ayam milik PT VMA Cemari Sungai

Tanjung Sari, HRB

Sekitar 50 kepala Keluarga (KK) di wilayah Kampung Cieksel, RT03/, RT03/RW06, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, terpaksa harus membeli air bersih akibat sungai yang biasa digunakan masyarakat dicemari limbah kotoran ayam milik PT. Vibest Makmur Abadi (VMA). 

Masyarakat sekitar mengetahui sungai yang tercemar tersebut pada Hari Senin (8/5/2023) lalu saat warga ingin menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian mencium bau kotoran ayam yang sangat menyengat sehingga air sungai tidak bisa digunakan. 

Sejak kejadian tersebut sebanyak 50 Kartu Keluarga (KK) mengalami kejadian kekurangan air bersih, untuk kebutuhan air minum dan untuk kebutuhan sehari-hari sehingga masyarakat terpaksa harus membeli air bersih. 

Menurut keterangan salah satu warga Ratno (43) yang terdampak terhadap pencemaran sungai tersebut yang diakibatkan limbah kotoran ayam dari perusahaan PT. VMA. “Ini karena dampak dari kotoran ayam itu, kan VMA bikin kolam-kolam buat nampung kotoran ayam itu karena di mungkin diisi terus kolam itu dan akhirnya jebol ke sungai,” jelasnya.

Dikarenakan kolam limbah perusahaan tersebut yang terus menerus diisi limbah kotoran ayam dan akhirnya penuh lalu meluap ke sungai, sehingga air sungai yang, biasa dijadikan sumur untuk kebutuhan sehari-hari menjadi tidak bisa lagi digunakan. 

“Nah sungai ini udah menjadi sumur kita untuk kebutuhan mandi, minum dan lain lainnya, tapi setelah tercemar kotoran ayam ini jadi gak bisa dipakai lagi oleh masyarakat. Karena itu, kami memohon perhatian dari Pemerintah Desa, Kecamatan dan Bupati Bogor,” ucapnya. 

Kini, akibat tercemarnya sungai tersebut masyarakat sekitar terpaksa harus membeli air bersih atau meminta ke tetangga untuk digunakan kebutuhan sehari-hari dirumah. “Sejak kejadian ini kita harus beli air bersih setiap harinya atau minta ke tetangga yang sumurnya masih bersih,” tambah Ratno.

Sudah seminggu masyarakat sekitar kesusahan air bersih, dan pihak perusahaan pun tidak ada tanggung jawab atau mau mengganti rugi kepada masyarakat yang terdampak limbah kotoran ayam tersebut. “Kita ini yang terdampak karena sungai ini kurang lebih ada 50 KK,”ujarnya.

Baca juga:  Perbup Nomor 120 Semakin Tidak Jelas, Jalan Parung Panjang Rusak Parah dan Berdebu

Menyikapi kasus pencemaran sungai yang diduga oleh PT.VMA hingga menyebabkan sebanyak 50 KK di Desa Selawangi – Tanjungsari, mengalami krisis air bersih,  Ketua LSM Penjara Bogor Raya, buka suara dan mendesak agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP segera bertindak 

“Apapun bentuk pencemaran yang dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha nakal, maka tidak dibenarkan oleh huku. Kami mendesak DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dapat menyelesaikan pencemaran tersebut,” tegas Romi, Kamis 15 Juni 2023.

Romi juga meminta agar  DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk turun mengawasi dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya. Dan jika perusahaan PT. Vibest Makmur Abadi tersebut terbukti bersalah melakukan pencemaran, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apa bila terbukti bahwa pabrik tersebut adalah sumber dari pencemaran lingkungan di air sungai tersebut, berikan sanksi tegas supaya jera dan tidak terjadi lagi dikemudian hari,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Senin (8/5/2023) lalu, masyarakat Kampung Cieksel, RT03/RW06, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjung Sari, terkejut saat ingin menggunakan sungai untuk kebutuhan sehari-hari tercemar oleh kotoran ayam. 

Sehingga warga sekitar tidak dapat menggunakan air sungai tersebut dan mengakibatkan kesulitan air bersih, akibatnya warga terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. 

Setelah dicari tahu oleh masyarakat sekitar bahwa Limbah kotoran ayam tersebut berasal dari perusahaan peternakan ayam, yaitu PT VMA.

Dari informasi, pihak perusahaan dan masyarakat yang terdampak akan mengadakan pertemuan pada hari Sabtu (13/5/2023) dengan tujuan mediasi dan tuntutan kerugian material masyarakat. 

Namun sampai berita ini diturunkan, upaya mediasi itu belum juga terlaksana. (Asb)

Tags: