Ciawi, rakyatbogor.net – Merasa tidak ada koordinasi terkait aktivitas penggalian pipa penyediaan sarana air bersih di Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi menegur aparatur Desa Jambuluwuk terkait aktivitas yang dilakukan di ruas jalan Banjarsari-Bojongmurni tersebut.
“Itu penggaliannya tidak pernah izin ke Dinas PUPR melalui UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi. Makanya kami tegur,” ujar pengawas UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi, Abdul Rahman, Selasa (18/1/2022).
Seharusnya, kata dia, sebelum dimulainya penggalian, Pemdes berkoordinasi serta menempuh izin terlebih dahulu karena ruas jalan itu milik Pemkab Bogor.
“Terlebih penggaliannya tidak dalam, bagaimana nanti kalau ada kegiatan pembersihan,” tegasnya.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku sudah menegur pekerja yang melakukan aktivitas penggalian pipanisasi penyediaan air bersih bagi warga tersebut. “Kemarin sudah dilakukan inspeksi mendadak ke proyek tersebut, tapi kepala desanya tidak ada. Hanya ketemu dengan RT saja, disampaikan jika dalam hal ini (proses perizinan, red) tidak tahu menahu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Jambuluwuk, Ahmad, mengakui adanya penggalian untuk pipanisasi itu. Namun pihaknya berdalih hal tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
“Itu adalah proyek CSR yang dikelola untuk kepentingan masyarakat. Pipa tersebut untuk mengalirkan air bersih ke warga, lagipula setelah digali, bekasnya ditutup kembali,” Kilahnya.
Bahkan pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Ciawi sebelum melakukan aktivitas penggalian.
Terpisah, Camat Ciawi Adi Henryana membenarkan pihaknya pernah menerima pemberitahuan terkait proyek penyediaan air bersih untuk warga dari CSR perusahaan. Namun kata dia, pihaknya tak menerima kabar lanjutan kegiatan tersebut.
“Seharusnya sebelum menggali, ada komunikasi dan koordinasi dulu dengan pihak UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi, nanti kami akan coba memberitahu desa agar bisa berkoordinasi dengan mereka,” ucapnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada setiap pemerintah desa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait manakala di wilayahnya ada kegiatan yang berkaitan dengan dinas tertentu.
“Lakukan koordinasi, komunikasi jika ada kegiatan yang berkaitan dengan dinas atau UPT terkait,” tandasnya.(asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor